Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sikap pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab 10 November 2020 nanti.
Mahfud MD mengungkapkan hal itu dalam program acara Dua Sisi yang tayang di tvOne dan diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (05/11/2020).
Menurutnya, soal Habib Rizieq mau pulang atau tidak adalah urusan yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini tidak boleh menghalangi.
Akan tetapi, imbuh Mahfud, beberapa waktu lalu Habib Rizieq yang ingin pulang memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Nah sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut bahwa itu tidak cukup bukti," kata Mahfud dikutip Suara.com.
Tapi satu hal yang belum dicabut menurut Mahfud, Habib Rizieq akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi, dia ingin pulang terhormat gitu. Pelanggaran imigrasinya overstay," sambungnya.
Habib Rizieq dalam kesempatan lain menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran overstay sehingga jika ada pihak yang menyebarkan kabar itu, maka ia akan menuntut ke jalur hukum.
"Mulai hari ini, mulai saat ini siapa pun termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena itu berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, jadi saya tidak ada overstay sama sekali," tegas Habib Rizieq.
Baca Juga: Mahfud MD Sebar Video Rizieq Ogah Dibantu Pemerintah, Fadli Zon Bereaksi
Pernyataan Habib Rizieq itu dibenarkan pula oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dalam acara Dua Sisi.
"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Habib Rizieq itu mendapat tiga kali (perpanjangan-red) visanya," kata Munarman menerangkan.
"Pertama sampai 2017-2018, kemudian 2018 sampai kira-kira pertengahan 2019, kemudian sampai sekarang," urainya.
Oleh sebab itu, Munarman menyatakan bahwa status hukum Habib Rizieq masih berlaku sampai tanggal kepulangannya sehingga tidak overstay.
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan akan pulang tanggal 10 November, sementara visanya berlaku sampai 11 November.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9