Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sikap pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab 10 November 2020 nanti.
Mahfud MD mengungkapkan hal itu dalam program acara Dua Sisi yang tayang di tvOne dan diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (05/11/2020).
Menurutnya, soal Habib Rizieq mau pulang atau tidak adalah urusan yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini tidak boleh menghalangi.
Akan tetapi, imbuh Mahfud, beberapa waktu lalu Habib Rizieq yang ingin pulang memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Nah sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut bahwa itu tidak cukup bukti," kata Mahfud dikutip Suara.com.
Tapi satu hal yang belum dicabut menurut Mahfud, Habib Rizieq akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi, dia ingin pulang terhormat gitu. Pelanggaran imigrasinya overstay," sambungnya.
Habib Rizieq dalam kesempatan lain menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran overstay sehingga jika ada pihak yang menyebarkan kabar itu, maka ia akan menuntut ke jalur hukum.
"Mulai hari ini, mulai saat ini siapa pun termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena itu berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, jadi saya tidak ada overstay sama sekali," tegas Habib Rizieq.
Baca Juga: Mahfud MD Sebar Video Rizieq Ogah Dibantu Pemerintah, Fadli Zon Bereaksi
Pernyataan Habib Rizieq itu dibenarkan pula oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dalam acara Dua Sisi.
"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Habib Rizieq itu mendapat tiga kali (perpanjangan-red) visanya," kata Munarman menerangkan.
"Pertama sampai 2017-2018, kemudian 2018 sampai kira-kira pertengahan 2019, kemudian sampai sekarang," urainya.
Oleh sebab itu, Munarman menyatakan bahwa status hukum Habib Rizieq masih berlaku sampai tanggal kepulangannya sehingga tidak overstay.
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan akan pulang tanggal 10 November, sementara visanya berlaku sampai 11 November.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP