Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sikap pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab 10 November 2020 nanti.
Mahfud MD mengungkapkan hal itu dalam program acara Dua Sisi yang tayang di tvOne dan diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (05/11/2020).
Menurutnya, soal Habib Rizieq mau pulang atau tidak adalah urusan yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini tidak boleh menghalangi.
Akan tetapi, imbuh Mahfud, beberapa waktu lalu Habib Rizieq yang ingin pulang memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Nah sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut bahwa itu tidak cukup bukti," kata Mahfud dikutip Suara.com.
Tapi satu hal yang belum dicabut menurut Mahfud, Habib Rizieq akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi, dia ingin pulang terhormat gitu. Pelanggaran imigrasinya overstay," sambungnya.
Habib Rizieq dalam kesempatan lain menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran overstay sehingga jika ada pihak yang menyebarkan kabar itu, maka ia akan menuntut ke jalur hukum.
"Mulai hari ini, mulai saat ini siapa pun termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena itu berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, jadi saya tidak ada overstay sama sekali," tegas Habib Rizieq.
Baca Juga: Mahfud MD Sebar Video Rizieq Ogah Dibantu Pemerintah, Fadli Zon Bereaksi
Pernyataan Habib Rizieq itu dibenarkan pula oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dalam acara Dua Sisi.
"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Habib Rizieq itu mendapat tiga kali (perpanjangan-red) visanya," kata Munarman menerangkan.
"Pertama sampai 2017-2018, kemudian 2018 sampai kira-kira pertengahan 2019, kemudian sampai sekarang," urainya.
Oleh sebab itu, Munarman menyatakan bahwa status hukum Habib Rizieq masih berlaku sampai tanggal kepulangannya sehingga tidak overstay.
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan akan pulang tanggal 10 November, sementara visanya berlaku sampai 11 November.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi