Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kasus penularan Covid-19 terus membaik setiap dua pekan terakhir. Namun Anies mematikan penularan virus corona masih terus terjadi di ibu kota.
Menurut Anies, pada 26 September hingga 10 Oktober terjadi penurunan hingga 18,03 persen kasus aktif corona. Lalu pada periode 10 sampai 24 Oktober 9,87 persen.
"Kemudian turun jadi 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).
Dia juga mengklaim, sepanjang dua pekan terakhir sejak 24 Oktober lalu ketika PSBB transisi diperpanjang, presentase pasien aktif corona menurun 55 persen.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyebut kondisi penularan corona di ibu kota terus melambat dalam dua pekan kebelakang.
"Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," tuturnya.
Kendati demikian, Anies mengingatkan pihaknya bisa kembali menarik kebijakan emergency brake policy atau rem darurat jika kembali terjadi lonjakan kasus. Jika dilakukan, maka PSBB akan kembali diterapkan dengan pengetatan yang lebih masif dari sekarang.
"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," tegas Anies.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan
Meski lebih aman, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan lebih baik.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Aturan ini akan terus berlaku selama dua pekan ke depan sampai 22 November 2020.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Ia menyatakan alasannya sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020," ujar Anies.
Tag
Berita Terkait
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemi Kembali?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas