Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika tahun 2015.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mantan pejabat di Kabupaten Mimika dan pihak swasta.
Saksi yang diperiksa yakni, Sekda Kabupaten Mimika 2014- 2015, Ausilius You; mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015, Cheryl Lumenta; mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017); mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, Alfred Douw; dan mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015, Gerrit Jan Koibur.
"KPK periksa saksi ini untuk penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Selain eks pejabat Kab Mimika, penyidik antirasuah turut memeriksa pihak swasta mereka yakni Kepala Cabang PT. Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik KPK untuk pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Tim KPK, kata Ali, melakukan pemeriksaan para saksi dengan meminjam Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, pada Senin (9/11/2020).
Sebelumnya, Ali masih merahasiakan orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gereja yang terindikasi korupsi.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
Baca Juga: Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
Ali menjelaskan sesuai prosedur pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata dia.
Alasan itu, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti dilapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
KPK Pastikan akan Proaktif Bantu SFO Usut Dugaan Suap Garuda Indonesia
-
Mafia Tanah Punya Power, Ada yang Terlihat dan Tidak
-
Berantas Mafia Tanah, BPN Setuju Usulan Johan Budi untuk Gandeng KPK
-
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!