Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika tahun 2015.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mantan pejabat di Kabupaten Mimika dan pihak swasta.
Saksi yang diperiksa yakni, Sekda Kabupaten Mimika 2014- 2015, Ausilius You; mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015, Cheryl Lumenta; mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017); mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, Alfred Douw; dan mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015, Gerrit Jan Koibur.
"KPK periksa saksi ini untuk penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Selain eks pejabat Kab Mimika, penyidik antirasuah turut memeriksa pihak swasta mereka yakni Kepala Cabang PT. Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik KPK untuk pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Tim KPK, kata Ali, melakukan pemeriksaan para saksi dengan meminjam Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, pada Senin (9/11/2020).
Sebelumnya, Ali masih merahasiakan orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gereja yang terindikasi korupsi.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
Baca Juga: Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
Ali menjelaskan sesuai prosedur pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata dia.
Alasan itu, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti dilapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
KPK Pastikan akan Proaktif Bantu SFO Usut Dugaan Suap Garuda Indonesia
-
Mafia Tanah Punya Power, Ada yang Terlihat dan Tidak
-
Berantas Mafia Tanah, BPN Setuju Usulan Johan Budi untuk Gandeng KPK
-
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan