"Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bermedsos, patuhi saja aturan yang ada," kata dia.
Prajurit TNI Teriakkan 'Kami bersamamu Habib Rizieq'
Sebelumnya, video berdurasi 17 detik yang merekam sejumlah prajurit TNI berada dalam mobil hendak melakukan pengaman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020) viral di media sosial.
Warganet mempersoalkan video yang juga diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp itu, karena ada seorang prajurit terekam mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.
"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata seorang prajurit TNI dalam video tersebut seperti dikutip dari Suarajawatengah.id.
Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan. Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI tersebut diberikan sanksi.
Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas Kopda ATY anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS, dan duduk di bagian belakang bersama rekan-rekannya
Baca Juga: Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
Ketiga, sekitar pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan merekam video dan memberikan komentar “Tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta”.
Keempat, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut."
Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq Shihab sendiri akhirnya pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
-
Rocky Gerung Bongkar Campur Tangan Istana di Acara ILC Tema Habib Rizieq
-
Akun-Akun Pengunggah Tentang Rizieq Dibanned Facebook, Jubir FPI: EGP Lah!
-
ILC Tema Habib Rizieq Tak Tayang, Rocky Gerung: Budaya Komkamtib Muncul
-
Facebook Banned Unggahan Tentang Habib Rizieq, FPI Bereaksi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook