Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tetap mengerjakan proyek trotoar untuk menanmpung Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal rencana ini telah mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan proyek ini sudah mulai dikerjakan, lokasinya di trotoar Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nantinya penempatan PKL akan ada di sisi Barat gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tepatnya di lokasi Roti Bakar Eddy Blok M.
"Lokasi pekerjaan mulai dari gerbang Bina Marga sampai dengan gerbang Sumber Daya Air, dengan panjang area pekerjaan 372 meter," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).
Lokasi pekerjaan terbagi menjadi dua area kerja, yakni di sisi utara dan di sisi selatan.
Pada sisi utara, pekerjaan dimulai dari gerbang Bina Marga sampai gerbang Raden Patah akan menggunakan satu lahan area parkir kendaraan roda empat dan satu lajur lalu lintas.
Karena proyek itu, pihaknya melakukan rekayasa lalu linta di tempat penggarapan proyek. Di bagian utara, kendaraan masih dapat melintas menggunakan Satu lajur.
Lalu di area kerja sisi selatan, pekerjaan dimulai dari gerbang Raden Patah sampai gerbang Sumber Daya Air akan menggunakan area parkir kendaraan roda dua jalur lambat. Kendaraan seluruhnya diminta menggunakan jalur cepat.
"Selama pekerjaan, pedagang kaki kima akan dipindahkan sementara di sisi utara dan selatan area pekerjaan. Untuk lokasi parkir pengganti, sementara berada di sisi selatan dan utara area pekerjaan dan di depan Al-Azhar," jelasnya.
Baca Juga: Nasib PKL dan UMKM Selama Pandemi Covid-19: Laris atau Miris?
Pekerjaan akan dimulai dari tanggal 11 November 2020 sampai dengan 30 Mei 2021. Setelah rampung, fungsi dan lokasi parkir akan dikembalikan seperti semula.
"Kementerian PUPR selaku pelaksana penataan PKL Higienis di Jalan Raden Patah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bantah Sudah Terima Surat Izin Pakai Monas untuk Reuni 212
-
Nasib PKL dan UMKM Selama Pandemi Covid-19: Laris atau Miris?
-
10 Pegawai Lolos Seleksi Calon Sekda DKI, Ini Nama-namanya
-
Pemprov DKI Atur Acara Pesta Pernikahan: Larang Salaman dan Makan Prasmanan
-
DKI Gunakan Alat Khusus Mengukur Ketahanan Jalan Underpass Senen Extension
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar