Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih menganalisis laporan dugaan gratifikasi terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dugaan gratifikasi Suharso berupa carter pesawat jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.
"Masih dalam proses verifikasi dan ditelaah lebih jauh terkait dengan data yang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Ali belum dapat menyampaikan apakah Suharso terbukti menerima dugaan gratifikasi atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim Direktorat Gratifikasi KPK.
"Apakah masuk gratifikasi atau tidak, ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan laporan masyarakat, nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti disampaikan dari pihak direktorat gratifikasi," ucap Ali
Ali juga masih enggan membeberkan bukti-bukti apa saja yang dikirimkan ke KPK, sampai adanya pelaporan Suharso diduga mendapatkan carter pesawat jet pribadi.
"Berupa data. Tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu menjadi ranah direktorat baik itu pengaduan masyarakat maupun gratifikasi," kata Ali.
Sebelumnya, kader PPP Nizar Dahlan melaporkan Suharso ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Baca Juga: Hijrah dari PBB, PPP: Nizar Dahlan Tidak Pernah Aktif Jadi Kader
KPK melalui Plt Juru Bucara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Berita Terkait
-
Hijrah dari PBB, PPP: Nizar Dahlan Tidak Pernah Aktif Jadi Kader
-
Laporkan Suharso ke KPK, Sekjen PPP: Nizar Mengada-Ada dan Tidak Paham
-
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
-
Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP
-
Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Suharso Diadukan ke KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka