Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih menganalisis laporan dugaan gratifikasi terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dugaan gratifikasi Suharso berupa carter pesawat jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.
"Masih dalam proses verifikasi dan ditelaah lebih jauh terkait dengan data yang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Ali belum dapat menyampaikan apakah Suharso terbukti menerima dugaan gratifikasi atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim Direktorat Gratifikasi KPK.
"Apakah masuk gratifikasi atau tidak, ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan laporan masyarakat, nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti disampaikan dari pihak direktorat gratifikasi," ucap Ali
Ali juga masih enggan membeberkan bukti-bukti apa saja yang dikirimkan ke KPK, sampai adanya pelaporan Suharso diduga mendapatkan carter pesawat jet pribadi.
"Berupa data. Tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu menjadi ranah direktorat baik itu pengaduan masyarakat maupun gratifikasi," kata Ali.
Sebelumnya, kader PPP Nizar Dahlan melaporkan Suharso ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Baca Juga: Hijrah dari PBB, PPP: Nizar Dahlan Tidak Pernah Aktif Jadi Kader
KPK melalui Plt Juru Bucara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Berita Terkait
-
Hijrah dari PBB, PPP: Nizar Dahlan Tidak Pernah Aktif Jadi Kader
-
Laporkan Suharso ke KPK, Sekjen PPP: Nizar Mengada-Ada dan Tidak Paham
-
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
-
Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP
-
Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Suharso Diadukan ke KPK
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan