Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat menyayangkan Jaksa maupun hakim tidak terlalu mendalami soal sebutan King Maker kepada saksi Rahmat dalam sidang pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020) lalu.
"Atas kesaksian Rahmat di pengadilan kemarin yang juga sudah menyebut King Maker. Ya, namun sangat disayangkan karena kemudian tidak bisa didalami karena rahmat ketika ditanya King Maker siapa. Rahmat menjawab saya enggak tahu," ucap Koordinator MAKI, Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Menurut Boyamin, seharusnya Jaksa maupun hakim memiliki startegi mendalami kesaksian Rahmat untuk membongkar siapa sebenarnya 'King Maker' di kasus Pinangki. Diduga, awal mencuat istilah itu terjadi dalam pembicaraan antara Pinangki dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking maupun Rahmat.
"Karena Rahmat tidak mampu menjelaskan itu. Semestinya kan hakim atau jaksa bisa mendalami dengan cara teknik tertentu. Supaya Rahmat membuka lebih jauh siapa 'King Maker," ungkap Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, Jaksa dan Hakim tak mendalami mengenai bagaimana Djoko Tjandra mampu mempercayai Pinangki dalam mengurus fatwa di MA.
"Juga tidak didalami terhadap Rahmat dalam konteks berurusan dengan Pinangki dapat kenal dengan pejabat-pejabat di kejaksaan," kata Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, sumbernya memiliki foto Rahmat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Boyamin, foto itu diambil sekitar bulan Maret atau April tahun 2020.
Walaupun, kata Boyamin, jaksa maupun hakim dapat mendalami melalui foto itu untuk mendalami bagaimana Rahmat bisa berjumpa dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meski, kata Boyamin, cukup jauh selang waktunya dengan kasus fatwa MA Djoko yang menjerat Pinangki itu di bulan November atau Desember. Namun, sepatutnya jaksa maupun hakim dapat menanyakan itu ketika Rahmat bersaksi.
Baca Juga: Hadir Secara Virtual di Sidang Pinangki, Andi Batal Diperiksa Sebagai Saksi
"Tapi, kan bisa saja didalami misalnya apakah kenal dengan pejabat-pejabat di Kejakaan Agung dan mulai ketemu jaksa agung kapan saja. Atau apakah hanya di Maret atau April saja. Atau juga bulan-bulan sebelumnya. Atau melakukan komunikasi atau apa. Atau sebelumnya jauh juga pernah kenal," ucap Boyamin.
Meskipun, kata Boyamin, bila nantinya tidak ada kaitannya dengan pengurusan Fatwa MA. Namun, setidaknya jaksa maupun hakim dapat mendalami kesaksian Rahmat.
"Jadi itu dalam rangka berkaitan tidak adanya pendalaman Rahmat maupun Djoko Tjandra terkait peran-peran terkait dengan 'King Maker' ataupun juga bersinggungan Jaksa Agung oleh Rahmat," tutup Boyamin.
Berita Terkait
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional