Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat menyayangkan Jaksa maupun hakim tidak terlalu mendalami soal sebutan King Maker kepada saksi Rahmat dalam sidang pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020) lalu.
"Atas kesaksian Rahmat di pengadilan kemarin yang juga sudah menyebut King Maker. Ya, namun sangat disayangkan karena kemudian tidak bisa didalami karena rahmat ketika ditanya King Maker siapa. Rahmat menjawab saya enggak tahu," ucap Koordinator MAKI, Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Menurut Boyamin, seharusnya Jaksa maupun hakim memiliki startegi mendalami kesaksian Rahmat untuk membongkar siapa sebenarnya 'King Maker' di kasus Pinangki. Diduga, awal mencuat istilah itu terjadi dalam pembicaraan antara Pinangki dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking maupun Rahmat.
"Karena Rahmat tidak mampu menjelaskan itu. Semestinya kan hakim atau jaksa bisa mendalami dengan cara teknik tertentu. Supaya Rahmat membuka lebih jauh siapa 'King Maker," ungkap Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, Jaksa dan Hakim tak mendalami mengenai bagaimana Djoko Tjandra mampu mempercayai Pinangki dalam mengurus fatwa di MA.
"Juga tidak didalami terhadap Rahmat dalam konteks berurusan dengan Pinangki dapat kenal dengan pejabat-pejabat di kejaksaan," kata Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, sumbernya memiliki foto Rahmat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Boyamin, foto itu diambil sekitar bulan Maret atau April tahun 2020.
Walaupun, kata Boyamin, jaksa maupun hakim dapat mendalami melalui foto itu untuk mendalami bagaimana Rahmat bisa berjumpa dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meski, kata Boyamin, cukup jauh selang waktunya dengan kasus fatwa MA Djoko yang menjerat Pinangki itu di bulan November atau Desember. Namun, sepatutnya jaksa maupun hakim dapat menanyakan itu ketika Rahmat bersaksi.
Baca Juga: Hadir Secara Virtual di Sidang Pinangki, Andi Batal Diperiksa Sebagai Saksi
"Tapi, kan bisa saja didalami misalnya apakah kenal dengan pejabat-pejabat di Kejakaan Agung dan mulai ketemu jaksa agung kapan saja. Atau apakah hanya di Maret atau April saja. Atau juga bulan-bulan sebelumnya. Atau melakukan komunikasi atau apa. Atau sebelumnya jauh juga pernah kenal," ucap Boyamin.
Meskipun, kata Boyamin, bila nantinya tidak ada kaitannya dengan pengurusan Fatwa MA. Namun, setidaknya jaksa maupun hakim dapat mendalami kesaksian Rahmat.
"Jadi itu dalam rangka berkaitan tidak adanya pendalaman Rahmat maupun Djoko Tjandra terkait peran-peran terkait dengan 'King Maker' ataupun juga bersinggungan Jaksa Agung oleh Rahmat," tutup Boyamin.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana