Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat menyayangkan Jaksa maupun hakim tidak terlalu mendalami soal sebutan King Maker kepada saksi Rahmat dalam sidang pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020) lalu.
"Atas kesaksian Rahmat di pengadilan kemarin yang juga sudah menyebut King Maker. Ya, namun sangat disayangkan karena kemudian tidak bisa didalami karena rahmat ketika ditanya King Maker siapa. Rahmat menjawab saya enggak tahu," ucap Koordinator MAKI, Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Menurut Boyamin, seharusnya Jaksa maupun hakim memiliki startegi mendalami kesaksian Rahmat untuk membongkar siapa sebenarnya 'King Maker' di kasus Pinangki. Diduga, awal mencuat istilah itu terjadi dalam pembicaraan antara Pinangki dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking maupun Rahmat.
"Karena Rahmat tidak mampu menjelaskan itu. Semestinya kan hakim atau jaksa bisa mendalami dengan cara teknik tertentu. Supaya Rahmat membuka lebih jauh siapa 'King Maker," ungkap Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, Jaksa dan Hakim tak mendalami mengenai bagaimana Djoko Tjandra mampu mempercayai Pinangki dalam mengurus fatwa di MA.
"Juga tidak didalami terhadap Rahmat dalam konteks berurusan dengan Pinangki dapat kenal dengan pejabat-pejabat di kejaksaan," kata Boyamin.
Apalagi, kata Boyamin, sumbernya memiliki foto Rahmat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Boyamin, foto itu diambil sekitar bulan Maret atau April tahun 2020.
Walaupun, kata Boyamin, jaksa maupun hakim dapat mendalami melalui foto itu untuk mendalami bagaimana Rahmat bisa berjumpa dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meski, kata Boyamin, cukup jauh selang waktunya dengan kasus fatwa MA Djoko yang menjerat Pinangki itu di bulan November atau Desember. Namun, sepatutnya jaksa maupun hakim dapat menanyakan itu ketika Rahmat bersaksi.
Baca Juga: Hadir Secara Virtual di Sidang Pinangki, Andi Batal Diperiksa Sebagai Saksi
"Tapi, kan bisa saja didalami misalnya apakah kenal dengan pejabat-pejabat di Kejakaan Agung dan mulai ketemu jaksa agung kapan saja. Atau apakah hanya di Maret atau April saja. Atau juga bulan-bulan sebelumnya. Atau melakukan komunikasi atau apa. Atau sebelumnya jauh juga pernah kenal," ucap Boyamin.
Meskipun, kata Boyamin, bila nantinya tidak ada kaitannya dengan pengurusan Fatwa MA. Namun, setidaknya jaksa maupun hakim dapat mendalami kesaksian Rahmat.
"Jadi itu dalam rangka berkaitan tidak adanya pendalaman Rahmat maupun Djoko Tjandra terkait peran-peran terkait dengan 'King Maker' ataupun juga bersinggungan Jaksa Agung oleh Rahmat," tutup Boyamin.
Berita Terkait
- 
            
              Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
 - 
            
              Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
 - 
            
              Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
 - 
            
              MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
 - 
            
              Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?