Suara.com - Seseorang dipanggil Habib atau Gus harus memenuhi syarat tertentu. Tidak sembarang muslim bisa dipanggil Habib atau Gus. Ada gelar yang pada hakikatnya tidak bisa disandangkan begitu saja kepada seseorang. Mereka yang diberi gelar semestinya harus melalui proses-proses pembuktian yang wajar sehingga bisa dipanggil Habib atau Gus. Lantas, apa beda Habib dan Gus? Berikut penjelasan singkatnya.
Habib
Menyadur Hops.id -- jaringan Suara.com, Quraish Shihab mengatakan bahwa habib adalah gelar yang sangat terhormat. Gelar ini semestinya tidak disandangkan kepada sembarang orang. Ada tiga kategori seseorang bisa dipanggil atau diberi gelar habib atau kyai. Tiga kategori itu ialah:
- Orang itu memiliki pengetahuan agama mendalam
- Orang itu dapat mengamalkan ilmu yang dimiliki
- Orang tersebut dapat mengabdi secara tulus di tengah-tengah masyarakat.
Implementasinya kurang lebih begini, seseorang yang sudah bergelar habib atau kyai ialah orang-orang yang dapat menjawab pertanyaan lalu memberikan solusi. Karena ulama menurut Al-quran merupakan pewaris nabi. Artinya orang-orang tersebut mampu memberikan solusi atas problematika, khususnya pada zamannya masing-masing. Maka dari itu, orang yang bergelar habib memiliki tugas yang tidak mudah. Dirinya harus mampu mencintai dan dicintai sesama serta dapat mengekspresikan cinta kepada lingkungannya.
Sementara itu, di kalangan Bani Alawiyyah/Sa'adah dari Hadramaut seseorang dipanggil habib karena memiliki kriteria telah melalui pendidikan keagamaan dan memiliki hubungan nasab dengan Nabi Muhammad SAW. Gelar habib adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW dari turunan Husen yaitu putra Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah Zahra (putri Nabi Muhammad SAW). Keturunan mereka diriwayatkan tersebar ke berbagai lokasi seperti Lembah Hadramaut, Asia Tenggara, Afrika Timur, dan beberapa negara Arab.
Gus
Sebutan Gus sangat umum di Jawa. Gus adalah sebutan atau gelar yang ditujukan kepada anak muda keturunan kyai di Jawa. Gus ini merupakan anak kandung kyai. Ketika dia naik menjadi pengurus pesantren menggantikan ayahnya, dia akan bergelar kyai. Gus yang nyandar di dirinya hilang, seperti disadur dari NU Online.
Selain kepada anak kandung, gus juga bisa disematkan kepada anak laki-laki mantu kyai pengasuh pesntren. Mantu kyai akan dipanggil Gus meskipun tidak memiliki garis keturunan kyai.
Seorang gus bisa ditahbiskan jadi kiai. Pada tahap ini, seseorang yang dipanggil gus itu bisa menerimanya bisa juga tidak, terserah dia. Kalau lebih suka dipanggil gus, maka dia bisa tetap bergelar gus daripada kyai meskipun sudah naik kedudukan menjadi kepala pesantren warisan ayahnya.
Baca Juga: Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif
Analogi gelar Gus seperti gelar putra mahkota kepada keturunan raja sebagai pewaris tahta. Si putra mahkota kelak akan berganti gelar menjadi raja, tapi bisa juga dia menolaknya. Akan tetapi, tetap akan dianggap sebagai
putra mahkota yang sebenarnya.
Di Madura, "Gus" lebih dikenal dengan sebutan "Lora". Karenanya, di Madura, seorang putra kyai besar akan dipanggil Lora bukan Gus. Akan tetapi, maksud dan tujuannya sama yakni gelar yang tersemat kepada putra keturunan kyai.
Meskipun begitu, ada juga sebuah pengecualian. Di mana sebutan gus juga dijadikan lambang keilmuan dan akhlak sosial seseorang. Gus menjadi tidak hanya sebagai lambang keturunan kyai, melainkan juga penguasaan seseorang terhadap ilmu pengetahuan. Di masyarakat, kerap terjadi penyematan "Gus" kepada seseorang yang bukan keturunan kyai dari pesantren. Hal itu terjadi karena anak laki-laki tersebut memiliki kecakapan ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama yang luas dan mendalam. Sehingga, secara aura, keilmuan dan perilaku sosialnya pantas diberi gelar "Gus."
Berpandangan dari semua aspek di atas, maka beda habib dan gus bergantung pada garis keturunan dan penguasannya terhadap ilmu agama.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut Soroti Audit KPK: Tersangka Ditetapkan Tanpa Hitung Kerugian Negara?
-
Tim Hukum: KPK Tak Punya Cukup Bukti Menetapkan Gus Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Haji
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut