Suara.com - Seseorang dipanggil Habib atau Gus harus memenuhi syarat tertentu. Tidak sembarang muslim bisa dipanggil Habib atau Gus. Ada gelar yang pada hakikatnya tidak bisa disandangkan begitu saja kepada seseorang. Mereka yang diberi gelar semestinya harus melalui proses-proses pembuktian yang wajar sehingga bisa dipanggil Habib atau Gus. Lantas, apa beda Habib dan Gus? Berikut penjelasan singkatnya.
Habib
Menyadur Hops.id -- jaringan Suara.com, Quraish Shihab mengatakan bahwa habib adalah gelar yang sangat terhormat. Gelar ini semestinya tidak disandangkan kepada sembarang orang. Ada tiga kategori seseorang bisa dipanggil atau diberi gelar habib atau kyai. Tiga kategori itu ialah:
- Orang itu memiliki pengetahuan agama mendalam
- Orang itu dapat mengamalkan ilmu yang dimiliki
- Orang tersebut dapat mengabdi secara tulus di tengah-tengah masyarakat.
Implementasinya kurang lebih begini, seseorang yang sudah bergelar habib atau kyai ialah orang-orang yang dapat menjawab pertanyaan lalu memberikan solusi. Karena ulama menurut Al-quran merupakan pewaris nabi. Artinya orang-orang tersebut mampu memberikan solusi atas problematika, khususnya pada zamannya masing-masing. Maka dari itu, orang yang bergelar habib memiliki tugas yang tidak mudah. Dirinya harus mampu mencintai dan dicintai sesama serta dapat mengekspresikan cinta kepada lingkungannya.
Sementara itu, di kalangan Bani Alawiyyah/Sa'adah dari Hadramaut seseorang dipanggil habib karena memiliki kriteria telah melalui pendidikan keagamaan dan memiliki hubungan nasab dengan Nabi Muhammad SAW. Gelar habib adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW dari turunan Husen yaitu putra Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah Zahra (putri Nabi Muhammad SAW). Keturunan mereka diriwayatkan tersebar ke berbagai lokasi seperti Lembah Hadramaut, Asia Tenggara, Afrika Timur, dan beberapa negara Arab.
Gus
Sebutan Gus sangat umum di Jawa. Gus adalah sebutan atau gelar yang ditujukan kepada anak muda keturunan kyai di Jawa. Gus ini merupakan anak kandung kyai. Ketika dia naik menjadi pengurus pesantren menggantikan ayahnya, dia akan bergelar kyai. Gus yang nyandar di dirinya hilang, seperti disadur dari NU Online.
Selain kepada anak kandung, gus juga bisa disematkan kepada anak laki-laki mantu kyai pengasuh pesntren. Mantu kyai akan dipanggil Gus meskipun tidak memiliki garis keturunan kyai.
Seorang gus bisa ditahbiskan jadi kiai. Pada tahap ini, seseorang yang dipanggil gus itu bisa menerimanya bisa juga tidak, terserah dia. Kalau lebih suka dipanggil gus, maka dia bisa tetap bergelar gus daripada kyai meskipun sudah naik kedudukan menjadi kepala pesantren warisan ayahnya.
Baca Juga: Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif
Analogi gelar Gus seperti gelar putra mahkota kepada keturunan raja sebagai pewaris tahta. Si putra mahkota kelak akan berganti gelar menjadi raja, tapi bisa juga dia menolaknya. Akan tetapi, tetap akan dianggap sebagai
putra mahkota yang sebenarnya.
Di Madura, "Gus" lebih dikenal dengan sebutan "Lora". Karenanya, di Madura, seorang putra kyai besar akan dipanggil Lora bukan Gus. Akan tetapi, maksud dan tujuannya sama yakni gelar yang tersemat kepada putra keturunan kyai.
Meskipun begitu, ada juga sebuah pengecualian. Di mana sebutan gus juga dijadikan lambang keilmuan dan akhlak sosial seseorang. Gus menjadi tidak hanya sebagai lambang keturunan kyai, melainkan juga penguasaan seseorang terhadap ilmu pengetahuan. Di masyarakat, kerap terjadi penyematan "Gus" kepada seseorang yang bukan keturunan kyai dari pesantren. Hal itu terjadi karena anak laki-laki tersebut memiliki kecakapan ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama yang luas dan mendalam. Sehingga, secara aura, keilmuan dan perilaku sosialnya pantas diberi gelar "Gus."
Berpandangan dari semua aspek di atas, maka beda habib dan gus bergantung pada garis keturunan dan penguasannya terhadap ilmu agama.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yahya Lepas Ribuan Peserta Napak Tilas, Ajak Telusuri Kembali Akar Spiritual NU
-
Tinjau Korban Banjir Kalsel, Mensos Pastikan Skema Bantuan Sama Seperti di Sumatra
-
Tinjau Korban Banjir di Banjar Kalsel, Mensos Janjikan Huntara hingga Jaminan Hidup
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Maia Estianty Mimpi Bertemu 3 Nabi, Apa Maknanya? Ini Penjelasan Habib Jafar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak