Suara.com - Belasan orang yang mengatasnamakan Laskar Nikita Mirzani menggelar aksi simpatik di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Aksi digelar sebagai dukungan kepada Nikita sedang dikecam oleh segolongan pihak karena dituding telah menghina Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Wawan Suwandi, Perwakilan Laskar Nikita Mirzani, menjelaskan, aksi tersebut mereka gelar secara sengaja atas dasar simpatik kepada Nikita seorang perempuan yang dianggap mereka telah mendapat kekerasan. Dalam aksinya mereka menyalakan lilin, sebagai simbol dukungan untuk Nikita.
"Dari melihat apa yang dilakukan seorang perempuan, berani seperti itu mengundang simpatik yang besar. Kemudian dibalas oleh pihak sebelah dengan kekerasan itu mengundang aksi simpatik lagi. Di mana kita juga mendukung stop kekerasan terhadap wanita," kata Wawan kepada wartawan.
Sebelumnya diwartakan bahwa kediaman Nikita sempat diancam akan digeruduk oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Sony Eranata. Nikita dianggap menghina Rizieq Shihab ketika di media sosial ia berucap tentang "habib tukang obat".
Nikita, lewat media sosial, sudah menjelaskan bahwa yang dia maksud bukanlah Habib Rizieq Shihab. Maaher di sisi lain tampaknya mengurungkan niat untuk mendatangi kediaman Nikita.
Meski berlangsung singkat, aksi Laskar Nikita Mirzani itu sempat mencuri perhatian karena terlibat pertengkaran dengan petugas yang meminta mereka membubarkan diri, karena khawatir terjadinya penyebaran Covid-19.
Keributan terjadi karena para anggota laskar merasa diperlakukan tidak adil, karena di saat yang sama Rizieq sedang melangsungkan acara pernikahan anaknya yang dihadiri ribuan orang di Petamburan, Jakarta Pusat - tak jauh dari Bunderan HI.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat