Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersuara soal adanya prajurit TNI dihukum, atas ucapannya menyambut dirinya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Hukuman yang diberikan kepada prajurit TNI yang menyambut dirinya, membuatnya tergelitik atas hal tersebut.
"Ada TNI yang nyambut kedatangan saya, diborgol, di penjara, yee (sorakan Rizieq). Katanya, katanya, katanya, melanggar disiplin militer yee. Katanya, katanya, katanya, tak sesuai sapta marga. Unyil hehe," kata Rizieq dalam ceramahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Rizieq pun lantas memberikan perbandingan dengan kasus adanya sejumlah anggota Brimob Polri membopong-bopong konglomerat Sri Dato Tahir.
"Perhatikan baik-baik seorang prajurit TNI menyambut kedatangan seorang habib, diborgol, di penjara, yang menarik cukong China, China lagi, cukong China saudara digotong-gotong sama anggota Brimob," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan, mengapa ada perbedaan perlakuan atas kasus tersebut. Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan ini akibat tidak adanya akhlak. Ia pun menggaungkan revolusi akhlak.
"Ada akhlak ya enggak tuh?," tanya Rizieq kemudian disambut jawaban tidak serentak oleh massa yang hadir.
Dapat hukuman
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi cerita lain bagi Kopda Asyari Tri Yudha. Prajurit TNI itu harus rela diberikan hukuman akibat ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.
Kopda Asyari kini harus menjalani sanksi ditahan. Selain itu, dia juga dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat.
Baca Juga: Rizieq Buka Suara soal Dugaan Penghinaan Dirinya oleh Nikita Mirzani
"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian hukuman disiplin ringan, sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwa saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Menurut Refki, selain dijatuhi sanksi ringan berupa penahanan selama 14 hari sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Kopda Asyari juga dijatuhi sanksi administrasi.
Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.
"Sesuai pasal 9 UU Nomor 25, penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi ditunda tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujarnya menjelaskan.
Viral
Sebuah video viral di jejaring media sosial sebelumnya memperlihatkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'. Oknum prajurit itu belakang diketahui merupakan Kopda Asyari.
Berita Terkait
-
Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif
-
Doni Minta Anies Terapkan Perda Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq
-
Copet Ditangkap LPI di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq
-
Doni Monardo: Kami Kasih Masker dan Handsanitizer di Acara Habib Rizieq
-
Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Prabowo dan Presiden Brasil Punya Angka Keberuntungan 8, Apa Maknanya?
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Kejutan! Prabowo Jadikan Bahasa Portugis Prioritas di Sekolah: Ada Apa dengan Brasil?
-
Said Didu Bongkar 'Kebohongan' Jokowi Soal Freeport-Blok Rokan: Tak Pernah Negara Ambil Freeport!
-
Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Viral! Pamer Bukti Transfer Fiktif, Pengemudi Brio Kabur Usai Isi Bensin Rp200 Ribu di Ciputat
-
Akademisi Bongkar Dugaan Skandal Whoosh Era Jokowi: Proyek Molor, Anggaran Bengkak
-
BSN & Kemenkes Kembangkan SNI Smart Hospital untuk Wujudkan Layanan Kesehatan Cerdas
-
Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?
-
Kader PSI Berharap Bapak J Adalah Jokowi, Tapi Menkum Bocorkan Inisial JE