Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersuara soal adanya prajurit TNI dihukum, atas ucapannya menyambut dirinya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Hukuman yang diberikan kepada prajurit TNI yang menyambut dirinya, membuatnya tergelitik atas hal tersebut.
"Ada TNI yang nyambut kedatangan saya, diborgol, di penjara, yee (sorakan Rizieq). Katanya, katanya, katanya, melanggar disiplin militer yee. Katanya, katanya, katanya, tak sesuai sapta marga. Unyil hehe," kata Rizieq dalam ceramahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Rizieq pun lantas memberikan perbandingan dengan kasus adanya sejumlah anggota Brimob Polri membopong-bopong konglomerat Sri Dato Tahir.
"Perhatikan baik-baik seorang prajurit TNI menyambut kedatangan seorang habib, diborgol, di penjara, yang menarik cukong China, China lagi, cukong China saudara digotong-gotong sama anggota Brimob," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan, mengapa ada perbedaan perlakuan atas kasus tersebut. Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan ini akibat tidak adanya akhlak. Ia pun menggaungkan revolusi akhlak.
"Ada akhlak ya enggak tuh?," tanya Rizieq kemudian disambut jawaban tidak serentak oleh massa yang hadir.
Dapat hukuman
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi cerita lain bagi Kopda Asyari Tri Yudha. Prajurit TNI itu harus rela diberikan hukuman akibat ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.
Kopda Asyari kini harus menjalani sanksi ditahan. Selain itu, dia juga dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat.
Baca Juga: Rizieq Buka Suara soal Dugaan Penghinaan Dirinya oleh Nikita Mirzani
"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian hukuman disiplin ringan, sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwa saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Menurut Refki, selain dijatuhi sanksi ringan berupa penahanan selama 14 hari sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Kopda Asyari juga dijatuhi sanksi administrasi.
Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.
"Sesuai pasal 9 UU Nomor 25, penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi ditunda tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujarnya menjelaskan.
Viral
Sebuah video viral di jejaring media sosial sebelumnya memperlihatkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'. Oknum prajurit itu belakang diketahui merupakan Kopda Asyari.
Berita Terkait
-
Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif
-
Doni Minta Anies Terapkan Perda Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq
-
Copet Ditangkap LPI di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq
-
Doni Monardo: Kami Kasih Masker dan Handsanitizer di Acara Habib Rizieq
-
Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu