Suara.com - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa perkara kepengurusan red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020) hari ini.
Terkait hal tersebut, Napoleon ogah menanggapi. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu mengatakan, dirinya tetap menunggu putusan sela dari majelis hakim pada pekan depan.
Dengan demikian, dia berharap agar majelis hakim memberikan putusan sesuai yang dia harapkan. Jika ditolak, maka Napoleon siap untuk masuk pada tahapan berikutnya.
"Alhamdulillah kabar baik. Kita tunggu putusan sela minggu depan ya. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan. Kalau misal tidak diterima masuk ke ranah pembuktian," kata Napoleon seusai persidangan.
Kuasa hukum Napoleon, Santrawan T Pangarang menyebut, jawaban JPU atas eksepsi yang mereka ajukan cukup klasik.
Dia berpendapat, seluruh dalil dalam nota keberatan kliennya sama sekali tidak menyentuh pokok perkara, seperti yang dikatakan oleh JPU.
"Dari awal kami sudah ingatkan di dalam eksepsi bahwasannya jangan di jawab dengan jawaban klasik. Alasannya eksepsi PH sudah masuk ke pokok perkara, kami sama sekali tidak menyentil pokok perkara," beber Santrawan.
Santrawan menilai, dalil-dalil dalam eksepsi yang mereka layangkan pada pekan lalu telah cermat, bahkan kelengkapan formil lebih mumpuni ketimbang JPU. Karenanya, Santrawan menolak seluruh pendapat JPU dalam sidang hari ini.
Baca Juga: Jaksa Pede dengan Dakwaan, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Irjen Napoleon
"Semua jelas menyangkut kecermatan, kelengkapan dari formil saudara PU. Sehingga kami PH berpendapat kami menolak tanggapan dari PU," sambungnya.
Sebelumnya, JPU menilai, argumentasi yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut telah masuk pada pokok perkara.
Dengan demikian, JPU meminta agar majelis hakim menolak secara keseluruhan eksepsi yang diajukan tim kuasa Napoleon pada Senin (9/11/2020) pekan lalu.
"Menolak keseluruhan nota kebertatan atas eksepsi keberatan oleh tim penasihat hukum terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte," kata JPU di ruang sidang M Hatta Ali.
JPU turut meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan terhadap Napoleon telah memenuhi syarat merujuk pada Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Tak hanya itu, mereka meminta agar perkara tersebut dilanjutkan.
"Melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara atas nama terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte," sambung JPU.
Berita Terkait
-
Jaksa Pede dengan Dakwaan, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Irjen Napoleon
-
Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu
-
Aliran Suap Dari Napoleon ke 'Petinggi Kita', Mabes Polri: Tak Ada Bukti
-
JPU Akan Utarakan Pendapat Untuk Merespon Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte
-
Irjen Napoleon Klaim Uang 20 Ribu Dolar AS Punya Istri Brigjen Prasetijo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel