Suara.com - Sejak pulang dari Arab Saudi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kerab mengundang kerumunan massa. Mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten hingga menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yang menimbulkan ribuan orang berkerumun.
Kegiatan itu juga telah melanggar protokol kesehatan. Melihat hal itu, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berpendapat kasus tersebut harus menjadi evaluasi dari pemerintah.
"Ini adalah pelajaran sangat penting dalam artian kita harus evaluasi bagaimana regulasi yang selama ini berlaku apakah sudah memadai?" kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (16/11/2020).
Dicky melihat kerumunan massa pada acara Rizieq masuk ke dalam kategori berbahaya. Oleh karena itu, aturan-aturan larangan berkerumun harus berlaku sama terhadap semua warga negara, tak terkecuali terhadap seorang Rizieq dan kelompoknya.
"Menurut saya ini berbahaya dan segala macam keramaian harus diperlakukan sama, tidak boleh ada keramaian," ujarnya.
Menurut Dicky, kegiatan yang melibatkan massa itu telah diatur oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti aturan dalam PSBB DKI Jakarta. Misalnya acara dihadiri 100 orang di lapangan terbuka dan 50 orang di dalam ruangan, itupun dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu masyarakat yang hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq mendapat masker bedah dan hand sanitize gratis. Masker dan hand sanitize itu dari Satgas Covid-19 dan bakal dibagikan pihak panitia acara.
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Rustian mengatakan hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam acara yang akan berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam.
"Kita pastikan semua akan melaksanakan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini, kami menyerahkan masker medis 10 ribu, masker kain 10 ribu, dan hand sanitizer," kata Rustian di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11) lalu.
Baca Juga: Denda Rp 50 Juta Pada Habib Rizieq Tak Bakal Bikin Jera: Cuma Basa-basi?
Menurut Rustian, inisiatif ini merupakan arahan langsung Kepala BNPB Doni Monardo.
Doni Monardo mengklaim bantuan 20 ribu masker kepada acara pernikahan anak Rizieq demi mitigasi penularan pandemi Covid-19.
Bantuan Masker Untuk Acara Rizieq
Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada FPI agar tidak nekat menyelenggarakan acara yang berkerumun, namun mereka hanya bisa melakukan mitigasi dengan membagikan masker.
"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11).
Doni meminta maaf jika pemberian masker ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat yang menganggap acara Rizieq sudah didukung oleh Satgas Covid-19.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yg dilakukan ini mungkin banyak pihak yanh kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.
Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.
"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK