Suara.com - Komika Ernest Prakasa angkat bicara mengenai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang adanya kerumunan saat perayaan Natal 2020 mendatang. Sebagai penganut agama minoritas, Ernest hanya bisa pasrah.
Hal itu disampaikan oleh Ernest lewat akun Twitter miliknya @ernestprakasa.
Ernest mengomentari cuitan seorang warganet yang membagikan artikel pemberitaan yang melaporkan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang adanya kerumunan saat Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam cuitannya, Ernest mengajak umat Kristen dan Katolik lainnya untuk menaati imbauan Pemprov DKI.
"Yuk teman-teman umat Kristen dan Katolik, kita taati pak Wagub," kata Ernest seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).
Sebagai salah satu dari umat beragama minoritas, Ernest tampak pasrah. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menuruti aturan yang ada.
"Minoritas mah nurut saja lah jangan macam-macam," imbuhnya.
Cuitan Ernest tersebut viral di media sosial dan ramai dikomentari publik. Hingga Selasa siang, cuitan tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu pengguna dan dicuit ulang oleh lebih dari 2 ribu pengguna.
Banyak warganet mengaitkan kebijakan Pemprov DKI tersebut dengan sikap mereka terhadap Rizieq Shihab yang menggelar pesta pernikahan putrinya dengan 10 ribu tamu undangan.
Baca Juga: Menohok! 5 Pernyataan Jokowi Minta Larangan Kerumunan Dipatuhi
Banyak warganet menilai Pemprov DKI tidak adil dan pandang bulu dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Kalau mau tetap merayakan natalan siapkan aja dana tambahan Rp 50 juta lagi buat biaya denda, yang penting acara tetap jalan tanpa ada pemberhentian. Siapa tahu malah di kasih masker gratis juga buat jemaat," ujar @panie78821632.
"Giliran kerumunan di bandara, Maulid Nabi, nikah kemarin sama sekali enggak dibubarkan, kan itu juga kerumunan! Gue sudah capek berbulan-bulan di rumah pakai masker sampai eneg banget, social distancing enggak bisa kesana sini, terus lu bisa sesuka hati ngumpulin kerumunan," ungkap @ketlinci.
Larangan Berkerumun saat Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat ibu kota dilarang merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun.
Pasalnya, peringatan Natal dan Tahun Baru kali ini masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19.
Khusus untuk tahun ini, Pemprov DKI Jakarta melarang perhelatan kegiatan konser musik, tarian hingga acara lain yang berpotensi mengundang kerumunan orang.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengaku masih mencari solusi agar masyarakat ibu kota bisa merayakan Natal dan Tahun Baru namun tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak