Suara.com - DPP Front Pembela Islam (FPI) lewat akun Twitter resmi @DPPFPI_ID mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan putri Habib Rizieq Shihab.
Menurut FPI, pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan. Sebab, Anies Baswedan seharusnya bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pasalnya, seorang gubernur secara wewenang merupakan tanggung jawab politik.
"Lagian polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan," tulisnya, Selasa (17/11/2020).
"Gubernur di bawah Mendagri. Tanggung jawab Gubernur itu tanggung jawab politik," imbuhnya.
Lebih lanjut, FPI menilai pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi terkesan tidak sopan atau kurang ajar.
"Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil gubernur? Itu kurang ajar," tandas dia.
Senada dengan FPI, Politikus Partai Demokrat Andi Arief pun menilai langkah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi tidak wajar lantaran urusan itu seharusnya dikendalikan oleh Mendagri.
Andi Arief menegaskan, Anies Baswedan selaku gubernur posisinya berada di atas kepolisian wilayah.
Baca Juga: Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata Andi Arief.
"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," lanjutnya.
Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Jakarta.
Anies Baswedan datang untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengenakan pakaian seragam dinas tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Anies Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading