Suara.com - DPP Front Pembela Islam (FPI) lewat akun Twitter resmi @DPPFPI_ID mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan putri Habib Rizieq Shihab.
Menurut FPI, pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan. Sebab, Anies Baswedan seharusnya bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pasalnya, seorang gubernur secara wewenang merupakan tanggung jawab politik.
"Lagian polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan," tulisnya, Selasa (17/11/2020).
"Gubernur di bawah Mendagri. Tanggung jawab Gubernur itu tanggung jawab politik," imbuhnya.
Lebih lanjut, FPI menilai pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi terkesan tidak sopan atau kurang ajar.
"Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil gubernur? Itu kurang ajar," tandas dia.
Senada dengan FPI, Politikus Partai Demokrat Andi Arief pun menilai langkah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi tidak wajar lantaran urusan itu seharusnya dikendalikan oleh Mendagri.
Andi Arief menegaskan, Anies Baswedan selaku gubernur posisinya berada di atas kepolisian wilayah.
Baca Juga: Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata Andi Arief.
"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," lanjutnya.
Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Jakarta.
Anies Baswedan datang untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengenakan pakaian seragam dinas tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Anies Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!