Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang saksi ahli bernama AKBP Rita Kundarwati dalam sidang perkara surat jalan palsu. Rita merupakan Kepala Sub Bagian Tata Naskah Sekretariat Umum Polri.
Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020), dia menjelaskan mengenai jenis surat dalam lingkungan Polri. Menurutnya, seluruh surat harus mengacu pada Peraturan Kapolri No.7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri.
Keterangan itu disampaikan Rita mengenai surat jalan yang diduga dipalsukan untuk memuluskan langkah terdakwa Djoko Tjandra masuk ke Tanah Air. Dalam hal ini, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tidak mengatur soal konsep pembuatan surat jalan.
"Adanya surat izin, surat izin jalan, dan surat perintah perjalanan dinas," kata Rita di ruang sidang.
Rita menjelaskan, pihak-pihak yang mempunyai kewenangan menandatangani surat dinas anggota Polri adalah pejabat utama. Contohnya, Kepala Badan Reserse Kriminal, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan, atau Inspektorat Pengawasan Umum.
Dalam kasus ini, posisi terdakwa Brigjen Prasetijo -- yang saat itu menjabat Kepala Biro Korwas PPNS Polri -- tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani. Hal tersebut diungkapkan saat menjawab pertanyaaan yang dilayangkan oleh JPU.
"Biro Korwas?" tanya JPU.
"Oh, bukan pejabat utama," jawab Rita.
Rita menambahkan, seorang Kepala Biro tidak bisa menandatangani surat atas namanya sendiri. Seharusnya, kewenangan tersebut adalah milik pimpinan sang Kepala Biro -- dalam hal ini, pimpunan Prasetijo adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Nomor Ponsel Sudah Tak Aktif, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi
"Harus atas nama Kabareskrim," ungkap dia.
Selanjutnya, Rita menyebut jika satuan Biro dalam institusi Polri tidak mempunyai cap maupun stempel jabatan. Dengan demikian, seorang Kepala Biro tidak dapat menandatangani surat dinas.
"Kalau surat jalan, tidak ada selama ini," tutupnya.
Coret Nama Kabareskrim
Dalam sidang perdana yang dihelat pada Selasa (13/10/2020) lalu, JPU menyebut jika Brigjen Prasetijo Utomo mencoret nama Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit. Pasalnya, dalam mekanisme pembuatan surat jalan, seharusnya ditandatangi oleh Komjen Listyo.
Oleh Brigjen Prasetijo, nama atasannya dicoret agar surat jalan palsu bisa segera terbit. Dia yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, meminta bawahannya untuk merevisi surat jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Yakin Kejagung dan Bareskrim Berikan Berkas Djoko Tjandra, KPK: Secepatnya!
-
Nomor Ponsel Sudah Tak Aktif, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi
-
Terkuak! Brigjen Prasetijo dan Anita Pernah Foto Bareng di Atas Pesawat
-
Penyidik Polri Bedah Isi HP Brigjen Prasetijo di Sidang, Isi Mengejutkan!
-
Sidang IDI Kacung WHO Berlanjut, Jerinx Sampaikan Duplik
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi