Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap tak perlu ada lagi kekhawatiran soal proses pengadaan barang dan jasa. Sebab, menurutnya sektor tersebut sudah dilindungi payung hukum.
"Masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat, kepala pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saya lihat ada hal ini payung hukumnya mulai dari undang-undang, PP Perpres sampai Permen semuanya sudah ada," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Jokowi juga memastikan jika Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyiapkan peraturan pengadaan barang dan jasa di situasi darurat.
"Kepala LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat ketika masih ragu," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kepala LKPP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk memberikan pendampingan dan proteksi. Karena itu seharusnya para pejabat yang diberikan amanah, berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat.
"Jika masih ragu saya juga sudah perintahkan pada Kepala BPKP kepala LPKP, Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan dengan proteksi seperti itu," ucap dia.
Kepala Negara juga menekankan agar pengawasan internal pemerintah mampu menjadi bagian dari solusi percepatan.
"Jangan sebaliknya dari bagian dari masalah memperpanjang proses membuat berbelit-belit mempersulit dan menghambat," tutur dia.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta aparat hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan dengan lebih proaktif jika sudah mengendus adanya masalah hukum. Ia pun kembali menegaskan tidak ada kompromi jika terbukti memiliki niat untuk melakukan korupsi.
Baca Juga: Waktu Pengadaan Tutup Bulan Depan, Jokowi Wanti-wanti Proyek Konstruksi
"Jangan menunggu sampai terjadi masalah, kalau ada potensi masalah, segera diingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, setelah terperosok baru diberi tahu. Tapi kalau sudah ada niatan (korupsi), sudah ada mensrea, tidak ada kompromi tindak dengan tegas-tegas ya," ucap dia.
Jokowi menyerukan, semua harus bekerja dalam satu visi memiliki cara pandang yang sama, sehingga ada kecepatan ada ketepatan.
"Tapi semuanya dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel dan dikawal dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu," ucap dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
"Karena itu prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk UMKM pada belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tutur dia.
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kata Jokowi juga harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'