Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).
Penyidik KPK, Jumat (20/11/2020) memeriksa Dedi sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.
"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.
Penyidik saat itu mengonfirmasi keterangan Dedi mengenai dugaan pemotongan dan pengumpulan uang untuk diberikan kepada tersangka Rachmat.
KPK telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019 dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Agustus 2020.
Tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri serta menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.
Baca Juga: Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).
Penyidik KPK, Jumat (20/11/2020) memeriksa Dedi sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.
"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!
-
Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor
-
Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada
-
Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?
-
Tak Main-main! KPK Wanti-wanti Bakal Tangkap Pejabat yang Berani Makan Anggaran Kesejahteraan Petani
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
-
Curhat Budi Arie Usai Dicopot Prabowo: Pagi Masih Rapat di DPR, Sore Dapat Kabar Reshuffle
-
Demonstrasi Masih Terjadi, Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Situasi Nasional Aman
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Nasib Berbalik 180 Derajat: Dulu Dimusuhi, Kini Sri Mulyani Dibanjiri Simpati Karena Dicopot
-
Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!
-
Jabat Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Ngaku Belum Bicara dengan Budi Gunawan
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
Horor Angin Kencang di Kebon Jeruk, Pohon Raksasa Tumbang Timpa Mobil Polisi dan Dishub