"Dibujuk, jangan diancam-ancam orang, sedikit-sedikit diancam, orang mau sehat kok diancam-ancam. Ya dikasih tahu jangan ditakut-takutin masyarakat, dikasih tahu manfaatnya," ujarnya.
Selain melakukan rapid test massal Polda Metro Jaya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar kediaman Habib Rizieq.
Kasus Positif Klaster Rizieq Bertambah
Sebanyak 30 orang dinyatakan positif Covid-19 akibat kerumunan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat per Minggu (22/11/2020).
Dikatakan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 23 orang di Petamburan dari sebelumnya 7 orang, sementara di Tebet, Jakarta Selatan belum ada penambahan tetap 50 orang.
"Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus," kata Budi dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Minggu (22/11/2020).
Kemudian Kemenkes juga tengah menunggu hasil test 15 orang yang ikut dalam kerumunan Rizieq saat meresmikan Masjid di Megamendung, Bogor pekan lalu.
"Dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan (sampel),” ujar Budi.
Sebelumnya, Satuan Tugas Covid-19 mengumumkan bahwa per Jumat (20/11/2020) kemarin sudah ada 20 orang positif Covid-19 di Mega Mendung akibat kerumunan Rizieq.
Baca Juga: Sakit Rizieq Shihab Gejalanya Mirip Orang Terpapar Covid-19
Hasil ini didapatkan dari pelacakan (tracing) kasus Covid-19 melalui serangkaian tes swab PCR.
Budi meminta semua orang yang terlibat dalam kerumunan Habib Rizieq harus karantina mandiri selama 14 hari, jika muncul gejala Covid-19 segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Setiap orang yang masuk dalam daftar kontak erat klaster kerumunan Rizieq juga diminta untuk kesadaran diri memeriksakan diri atau mengikuti prosedur pemeriksaan dari tenaga kesehatan.
Pemerintah, kata Budi telah menyiapkan pusat karantina khusus bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
"Gejala seperti gejala batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta hilang indera perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau tes PCR,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check