"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.
Berita jam 8.46 WIB: Abraham Samad: #StopEksporBenihLobster
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari, dan menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag.
"#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.
Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.
Baca Juga: Update: Menteri Edhy Diduga Terlibat Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster
Tetapi sejumlah media telah lebih dahulu memberitakan dugaan penangkapan Edhy ada kaitan dengan ekspor benih lobster.
Berita jam 8.30: Keluarga Menteri Edhy juga ditangkap
KPK turut menangkap keluarga Menteri Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Antara, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka