Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia beserta sejumlah orang diringkus KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Sosok kelahiran 24 Desember 1972 ini diketahui pernah maju sebagai calon DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dan berhasil lolos ke Senayan karena mendapatkan suara terbanyak.
Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik penangkapan Menteri Edhy Prabowo.
1. Ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster
Setelah ditangkap, motif penangkapan itu perlahan-lahan mulai terungkap.
Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," sambungnya.
2. Penangkapan dipimpin Novel Baswedan
Baca Juga: Panas Dihalau saat Satroni Kantor KKP, Tim KPK: Jangan Halang-halangi Kami!
Novel Baswedan diketahui memimpin langsung tim Satgas KPK saat menangkap Edhy Prabowo. Keterlibatan Novel tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Novel, ada tiga satgas yang ikut dikerahkan saat menangkap Edhy Prabowo dan keluarganya serta beberapa beberapa orang dari Kementerian KKP.
3. KPK sita kartu ATM
Ali Fikri menyebut penyidik mengamankan kartu ATM yang diduga terkait dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian KKP.
"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu siang.
Berita Terkait
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!