Suara.com - Anggota parlemen Prancis meloloskan RUU yang mengatur tentang larangan publikasi gambar polisi. Menyadur France24, RUU ini menuai banyak kontroversi dan diprotes oleh aktivis juga jurnalis.
Beberapa yang kontra dengan RUU itu mengatakan aturan tersebut bisa menghambat kebebasan jurnalis dan mempersulit meminta pertanggungjawaban petugas jika mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan.
Sementara itu, pendukung RUU ini mengatakan undang-undang yang direncanakan dirancang untuk melindungi petugas dan keluarga mereka dari hujatan online saat tidak bertugas.
Jika RUU ini lolos, orang yang mengedarkan gambar polisi terancam hukuman penjara dan atau denda setara Rp 754 juta.
Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa RUU ini tidak menargetkan kebebasan pers, tetapi ingin melindungi polisi.
"Tujuannya bukan untuk mencegah siapa pun merekam atau menyiarkan gambar yang menjelaskan fakta atau peristiwa publik," kata Castex, yang akan mengadakan pembicaraan dengan serikat wartawan minggu ini.
Castex mengatakan pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut kepada Dewan Konstitusi untuk memverifikasi bahwa itu sejalan dengan konstitusi.
Partai oposisi sering mengajukan banding ke dewan atas RUU yang disengketakan.
Senat Prancis, yang dikendalikan oleh oposisi konservatif, akan memberikan suara pada RUU tersebut pada bulan Januari, setelah itu RUU akan kembali ke parlemen untuk pemungutan suara akhir.
Baca Juga: Majukan Pendidikan, Lulusan Prancis Ini Kembangkan Aplikasi DIDIQ
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan