Suara.com - Pungki Primarini adik dari Pinangki Sirna Malasari mengaku kerap menerima sejumlah uang untuk biaya keperluan rumah tangga. Hal tersebut disampaikan oleh Pungki dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA yang merundung sang kakak.
Pungki mengatakan jika Pinangki kerap mengirim uang mencapai ratusan juta Rupiah. Biasanya, Pinangki mengirim uang tiga hingga lima bulan sekali.
"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp. 500 juta -- nominal paling besar.
"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp 100 juta paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.
Pungki pun tidak menampik pertanyaan JPU dan membenarkannya. Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama -- Almarhum Djoko Budiharjo -- Pinangki sudah mempunyai uang banyak.
"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.
Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp. 80 juta.
"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta," jelas Pungki.
Baca Juga: Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara
JPU lantas menanyakan sumber uang guna pengeluaran Piangki yang mencapai angka fantastis tersebut. Pungki menjawab jika Pinangki mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.
"Uang dari mana?" tanya JPU.
"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.
Tak hanya itu, Pungki membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.
Berikut rinciannya :
- Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp 6,5 juta.
- Zaniza, baby sitter gaji per bulan Rp 7,5 juta.
- Puji Kriswanto, driver Rp 5 juta plus uang makan Rp 3 juta.
- Elizabeth, tukang masak Rp 4,2 juta.
- Kuswatin, pembantu Rp 3,5 juta.
- Rohmat, karyawan di Rumah Sentul menjaga orang tua, gaji per bulan Rp 3juta.
- Turia, perawat orang tua, gaji per bulan Rp 3,3 juta.
Berita Terkait
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!