Suara.com - Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB - OPM, mengecam klaim Ketua ULMWP Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintah sementara Republik West Papua.
Kepala Staf Umum Komnas TPBNPB - OPM Mayjen Terryanus Satto mengatakan, deklarasi pemerintahan sementara dan penunjukan Benny Wenda sebagai presiden sementara adalah kegagalan kelompok itu sendiri.
"Klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda itu sendiri. Kami tidak mengakui klaim itu," kata Terryanus Satto kepada Suara.com, Rabu (2/11/2020).
Ia menjelaskan, TPNPB - OPM tidak mengakui klaim Benny Wenda karena deklarasi tersebut diumumkan di negara asing, yakni Inggris.
Karenanya, deklarasi Benny Wenda dan ULMWP tak memunyai legitimasi mayoritas bangsa Papua, dan juga dilakukan di luar wilayah hukum revolusi nasional pembebasan Papua Barat.
"Kami juga tidak mengakui klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara. Sebab, Benny Wenda adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international, warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Republik Papua Barat," kata dia.
Satto mengatakan, deklarasi pembentukan pemerintah Republik West Papua tapi dilakukan di Inggris tidak logis.
Begitu pula Benny Wenda yang mengklaim diri sebagai presiden sementara Republik West Papua tapi berkantor di Inggris, "Tidak bisa diterima akal sehat."
Merugikan rakyat Papua
Baca Juga: Deklarasi Negara West Papua Digelar 1 Desember, Jubir OPM: Kami Menolak Itu
Sementara Juru Bicara TPNPB - OPM Sebby Sambom menegaskan, Klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat bangsa Papua untuk merdeka penuh dari penjajahan kolonial Indonesia.
"Klaim Benny Wenda jelas merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua. Markas Pusat Komnas TPNPB - OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," kata Sebby.
Selain itu, kata dia, sepak terjang Benny selama ini justru menunjukkan Ketua ULMWP tersebut bekerja untuk kepentingan kapitalis atau pemodal asing Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, ketimbang rakyat Papua.
"Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, America dan Australia, dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi kemerdekaan bangsa Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua ULMWP Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua di Inggris, Selasa 1 Desember 2020.
Selain itu, ULMWP mengumumkan Benny Wenda sebagai presiden sementara yang merepresentasikan Papua di kancah internasional.
ULMWP juga mengumumkan susunan kabinet serta perdana menteri Republik West Papua akan dipublikasikan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Deklarasi Negara West Papua Digelar 1 Desember, Jubir OPM: Kami Menolak Itu
-
OPM Tolak Papua Barat Merdeka Versi Presiden Benny Wenda
-
Tolak Deklarasi Benny Wenda, OPM: Kantor Presiden Papua Kok di Inggris
-
OPM Tolak Deklarasi Republik West Papua Buatan ULMWP Benny Wenda
-
Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Angkat Benny Wenda Jadi Presiden
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan