Perlu SOP
Dalam kasus klaster COVID-19 guru MAN 22 Jakarta Barat, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai perlu adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pada tenaga pendidik di sekolah pada masa pandemi ini.
Apalagi, SOP tertentu akan diperlukan untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk awal Januari 2021.
Unifah menilai ada pelanggaran prosedur kerja, di mana seharusnya para guru dibatasi pergerakannya untuk mengajar dari rumah, namun malah bepergian di luar tugas tanpa memeriksakan kesehatan terlebih dulu.
"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah, dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP. Kalau SOP untuk WFH, atau SOP boleh sekolah di Januari yang akan datang, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.
Dia mengharapkan, Kemenag yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran pada SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.
Selain itu, Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Di tengah kasus COVID-19 yang semakin hari kasusnya makin melonjak, di tambah dengan kerinduan pembelajaran tatap muka, seharusnya para guru tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Terbentuknya klaster baru akibat abai akan protokol kesehatan akan juga menjauhkan kesempatan murid kembali lagi bersekolah tatap muka.
Baca Juga: 21 Guru dan 9 Staf TU MAN 22 Jakbar Positif Corona Setelah Liburan ke Jogja
Terlebih, saat pemerintah sebentar lagi akan membuka kegiatan sekolah tatap muka. Maka kewaspadaan tenaga pendidik diperlukan, sehingga siswa tidak menjadi korban. [Antara dan berbagai sumber]
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG