Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi soal 30 guru dan staf Tata Usaha MAN 22 Jakarta Barat yang dinyatakan positif corona karena pergi ke Jogjakarta. Kegiatan itu disebut Kemenag tak memiliki izin.
Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin mengatakan, rombongan guru dan staf TU itu tak memberikan pemberitahuan apapun kepada pihaknya. Mereka berangkat begitu saja berlibur ke Jogjakarta tanpa pemberitahuan.
"Jadi gak ada pemberitahuan apalagi izin ya. artinya lewat telpon juga enggak," ujar Nur saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Nur menyebut acara guru dan staf TU itu bukan kegiatan formal yang diadakan pihak sekolah. Sebab mereka hanya ingin melepas Kepala Madrasah yang pensiun 24 November lalu.
"Mereka mungkin pengin apresiasi, saya gak tau persis, karena enggak ada pemberitahuan ke kita. Maka berangkatlah itu mereka," katanya.
Begitu pulang, salah satu guru merasa sakit seperti demam, batuk, dan pilek. Guru tersebut akhirnya melakukan swab tes dan terbukti terpapar Covid-19 saat di acara itu.
"Akhirnya seluruh guru dan TU lakukan swab. Hasilnya itu," ujar dia.
Nur Pawaiddudin mengatakan, ada perubahan angka dari data yang beredar di pemberitaan. Ia sempat menyatakan total yang terpapar 33, tapi sekarang dipastikan jumlahnya adalah 30.
"Jadi terkonfirmasi itu kemarin kan masih muncul 33 (orang positif) tapi ternyata ada yang dobel nama jadi hanya 30," ujar Nur saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Klaster Covid-19 MAN 22 Jakarta Barat Jadi Bukti Wabah Masih Ganas
Jumlah rincinya, dari 30 pasien yang positif, 21 di antaranya adalah guru dan sembilan sisanya staf TU. Lalu tiga guru dan lima staf TU berstatus negatif.
Sementara itu, sampai sekarang masih ada enam guru dan tiga staf TU yang menunggu hasil. Dengan
"Total yang ikut 47 orang. 30 konfirmasi positif, delapan negatif, sembilan masih nunggu hasil," tuturnya.
Satu orang disebutnya harus dirawat di Rumah Sakit (RS) dan empat orang diisolasi di wisma atlet.
"Lainnya OTG (Orang Tanpa Gejala) isolasi mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 MAN 22 Jakarta Barat Jadi Bukti Wabah Masih Ganas
-
Bawaslu Pastikan Pengawas TPS di Medan Bebas dari Covid-19
-
Profil Dadang Hawari, Penceramah Kondang Meninggal Dunia karena Covid-19
-
Rekor 8 Ribu Kasus Corona Sehari, Epidemiolog: Tak Terdeteksi Masih Banyak
-
Yuk, Ikut Program Ganti Oli Berhadiah dari Federal Oil
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan