Suara.com - Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mau menggali keterangan terkait suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
"Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil (KPK) kami akan penuhi karena tidak ada masalah," ungkap Hashim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu,kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut bila KPK ingin melakukan pemanggilan, tentunya penyidik antirasuah memiliki adanya keterkaitan kliennya dengan kasus itu.
Hotman pun mengklaim bahwa PT. Bima Sakti Mutiara sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus izin ekspor Lobster. Dimana, Hashim diketahui sebagai komisaris utama PT BSM dan putrinya Rahayu Saraswati merupakan Direktur Utama PT. BSM.
"Cuma KPK akan memanggil kalau ada kaitannya kalau ada bukti petunjuk nya yaitu bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok izin ekspornya aja belum ada," ucap Hotman
Hotman mengaku memberikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan kliennya sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.
"Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya ada empat sertifikat yang dia belum dapat," ucap Hotman
Hotman pun membeberkan perusahaannya PT. BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin eksport.
Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.
Baca Juga: Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers
Kemudian, Ketiga Sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih. Keempat, Surat penetapan waktu pengeluaran.
"Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyoba untuk mendapatkan surat itu," ucap Hotman.
Maka itu, Hotman mengaku sangat menyayangkan terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hasim dan putinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT. BSM.
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sarah ini apa lagi bapaknya," tutup Hotman.
KPK telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka