Suara.com - Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mau menggali keterangan terkait suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
"Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil (KPK) kami akan penuhi karena tidak ada masalah," ungkap Hashim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu,kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut bila KPK ingin melakukan pemanggilan, tentunya penyidik antirasuah memiliki adanya keterkaitan kliennya dengan kasus itu.
Hotman pun mengklaim bahwa PT. Bima Sakti Mutiara sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus izin ekspor Lobster. Dimana, Hashim diketahui sebagai komisaris utama PT BSM dan putrinya Rahayu Saraswati merupakan Direktur Utama PT. BSM.
"Cuma KPK akan memanggil kalau ada kaitannya kalau ada bukti petunjuk nya yaitu bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok izin ekspornya aja belum ada," ucap Hotman
Hotman mengaku memberikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan kliennya sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.
"Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya ada empat sertifikat yang dia belum dapat," ucap Hotman
Hotman pun membeberkan perusahaannya PT. BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin eksport.
Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.
Baca Juga: Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers
Kemudian, Ketiga Sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih. Keempat, Surat penetapan waktu pengeluaran.
"Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyoba untuk mendapatkan surat itu," ucap Hotman.
Maka itu, Hotman mengaku sangat menyayangkan terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hasim dan putinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT. BSM.
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sarah ini apa lagi bapaknya," tutup Hotman.
KPK telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?