Suara.com - Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta masih terus saja terjadi. Uang denda dari sanksi yang dijatuhkan bahkan sudah mencapai miliaran rupiah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan dari PSBB kembali diterapkan pada 12 Oktober lalu sampai 8 Desember, pihaknya telah mengumpulkan uang denda sebanyak Rp 5,3 miliar. Pelanggar terdiri dari masyarakat secara individu, pengusaha, hingga perkantoran.
"Sekarang per tangal 8 Desember pengenaan sanksi denda total kesuluruhan dari sejak PSBB ada Rp 5.381.295.000," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Arifin merincikan, dari total pelanggaran penggunaan masker saja, terkumpul uang Rp 416 juta. Total pelanggarnya di masa PSBB transisi ini mencapai 70.183 orang.
"Kerja sosialnya ada 67.578 orang dan dendanya 2.605 orang," jelasnya.
Tak hanya masker, restoran atau kafe yang ditindak jumlahnya mencapai 205 tempat. 19 di antaranya disanksi denda dan membayar total Rp 63 juta.
"186 ditutup sementara. Kemudian yang dikenakan denda ada 19. Uang denda terkumpul Rp 63 juta," tuturnya.
Lalu untuk perkantoran, pihaknya menutup 76 tempat selama tiga hari. Lalu 17 pengelola kantor di antaranya dijatuhi denda karena melanggar aturan PSBB transisi.
"Tempat kerja yang dikenakan denda ada 17 dan dibayarkan Rp 86 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 704 Warga Dumai Kena Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan