Suara.com - Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta masih terus saja terjadi. Uang denda dari sanksi yang dijatuhkan bahkan sudah mencapai miliaran rupiah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan dari PSBB kembali diterapkan pada 12 Oktober lalu sampai 8 Desember, pihaknya telah mengumpulkan uang denda sebanyak Rp 5,3 miliar. Pelanggar terdiri dari masyarakat secara individu, pengusaha, hingga perkantoran.
"Sekarang per tangal 8 Desember pengenaan sanksi denda total kesuluruhan dari sejak PSBB ada Rp 5.381.295.000," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Arifin merincikan, dari total pelanggaran penggunaan masker saja, terkumpul uang Rp 416 juta. Total pelanggarnya di masa PSBB transisi ini mencapai 70.183 orang.
"Kerja sosialnya ada 67.578 orang dan dendanya 2.605 orang," jelasnya.
Tak hanya masker, restoran atau kafe yang ditindak jumlahnya mencapai 205 tempat. 19 di antaranya disanksi denda dan membayar total Rp 63 juta.
"186 ditutup sementara. Kemudian yang dikenakan denda ada 19. Uang denda terkumpul Rp 63 juta," tuturnya.
Lalu untuk perkantoran, pihaknya menutup 76 tempat selama tiga hari. Lalu 17 pengelola kantor di antaranya dijatuhi denda karena melanggar aturan PSBB transisi.
"Tempat kerja yang dikenakan denda ada 17 dan dibayarkan Rp 86 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 704 Warga Dumai Kena Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31