Suara.com - Kerajaan Mataram Kuno berdiri pada abad ke-8 di Jawa Tengah dengan julukan Bumi Mataram. Wilayah tersebut dikelilingi oleh Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Gunung Merapi-Merbabu, Gunung Lawu, dan Pegunungan Sewu.
Selain itu, wilayah tersebut juga dialiri oleh beberapa sungai seperti Sungai Bogowonto, Sungai Progo, Sungai Elo dan Sungai Bengawan Solo.
Kerajaan Mataram Kuno juga dikenal sebagai Kerajaan Medang yakni kerajaan dengan corak agraris. Ada 3 Wangsa (dinasti) yang dulu pernah menguasai Kerajaan Mataram Kuno yakni Wangsa Sanjaya, Wangsa Syailendra dan Wangsa Istana. Berikut ini sejarah, silsilah, hingga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.
Silsilah Kerajaan Mataram Kuno
Berikut daftar raja-raja yang pernah memimpin Kerajaan Mataram Kuno beserta keluarganya menurut Prasasti Mantyasih (907 M):
- Diawali Rakai Mataram sang Ratu Sanjaya
- Sri Maharaja Rakai Panangkaran
- Sri Maharaja Panunggalan
- Sri Maharaja Rakai Warak
- Sri Maharaja Rakai Garung
- Sri Maharaja Rakai Pikatan
- Sri Maharaja Rakai Kayuwangi
- Sri Maharaja Rakai Watuhumalang
- Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno
Kerajaan Mataram Kuno meninggalkan sejumlah prasasti yang mengukir kisa kerajaan hingga silsilah kerajaan. Berikut daftar prasasti tersebut.
Prasasti ini disebut juga Prasasti Gunung Wukir atau Prasasti Sanjaya (732 M). Benda ini ditemukan di halaman Candi Gunung Wukir, Desa Kadiluwih, Salam, Magelang, Jawa Tengah. Prasasti ini memakai bahasa Pallawa dan Sansekerta.
Baca Juga: Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya
Prasasti ini dibuat pada 782 M dan ditemukan di sekitaran Candi Lumbung, Desa Kelurak, Kompleks Percandian Prambanan, Jawa Tengah. Prasasti ini berisi tentang didirikannya sebuah bangunan suci untuk arca Manjusri yang diperintah oleh Raja Indra Sri Sanggramadhananjaya.
- Prasasti Mantyasih
Prasasti ini ditemukan di Kampung Mateseh, Magelang Utara, Jawa Tengah. Prasasti ini berisi daftar silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Belitung. Selain itu, di dalamnya juga memuat bahwa Desa Mantyasih ditetapkan Balitung sebagai desa bebas pajak.
Selain ketiga prasasti di atas, ada sejumlah prasasti lainnya yakni:
- Prasasti Sojomerto
- Prasasti Tri Tepusan
- Prasasti Wanua Tengah III
- Prasasti Rukam
- Prasasti Plumpungan
- Prasasti Siwargrha
- Prasasti Gondosuli
- Prasasti Kayumwungan/Karang Tengah
- Prasasti Sankhara
- Prasasti Ngadoman
- Prasasti Kalasan
Itulah sejarah dan silsilah Kerajaan Mataram Kuno. Kekinian, kita harus menjaga budaya serta peninggalan Kerajaan Mataram Kuno agar tetap lestari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu