Suara.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia mendukung kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada Februari 2021. Menurut Ketua IAKMI Tobacco Control Support Center IAKMI Sumarjati Arjoso kenaikan tersebut masih tetap terlalu murah.
"Pemerintah seharusnya menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen, harga jual eceran naik sebesar 57 persen dan melarang penjualan rokok batangan agar lebih efektif membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjangkau," kata Sumarjati dalam keterangan pers, Jumat (11/12/2020).
Sumarjati menyayangkan pembatalan simplifikasi cukai oleh pemerintah, walaupun celah tarif diperkecil.
Menurutnya penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus penurunan konsumsi rokok di masyarakat.
Kemudian pencapaian target RPJMN selain dengan kenaikan cukai yang optimal juga dukungan sektor atau kementerian terkait lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan beberapa aspek, terutama kesehatan masyarakat.
"Selain itu, pemerintah juga menjaga para tenaga kerja yang bekerja di pabrik rokok, petani penghasil tembakau, dan industri sendiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan cukai rokok terbagi atas beberapa golongan.
Segmen sigaret putih mesin Golongan I dinaikkan 16,9 persen, SPM Golongan IIA naik 16,5 persen, Golongan IIB naik 18,1 persen.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Lagi, Berapa Harga Rokok Tahun Depan?
Sektor sigaret kretek mesin Golongan I bakal mengalami kenaikan CHT 16,9 persen, SKM Golongan IIA bakal naik 13,8 persen, dan SKM Golongan IIB sebanyak 18,1 persen kenaikannya.
"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikkan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," kata dia.
Sri Mulyani menambahkan dengan kenaikan cukai rokok berbagai segmen itu, maka rerata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.
"Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
-
Prevalensi Perokok Anak Melonjak, Rokok Batangan Jadi Biang Kerok? Peneliti Ungkap Fakta
-
Vape Cs Diklaim Miliki Potensi Bahaya Lebih Rendah dari Rokok Batangan, Benarkah?
-
Alasan Konsumen Tolak Keras Larangan Rokok Batangan
-
Banyak Pedagang Pinggir Jalan, Pengamat Pertanyakan Pengawasan Kebijakan Larangan Jual Rokok Batangan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan