Suara.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia mendukung kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada Februari 2021. Menurut Ketua IAKMI Tobacco Control Support Center IAKMI Sumarjati Arjoso kenaikan tersebut masih tetap terlalu murah.
"Pemerintah seharusnya menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen, harga jual eceran naik sebesar 57 persen dan melarang penjualan rokok batangan agar lebih efektif membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjangkau," kata Sumarjati dalam keterangan pers, Jumat (11/12/2020).
Sumarjati menyayangkan pembatalan simplifikasi cukai oleh pemerintah, walaupun celah tarif diperkecil.
Menurutnya penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus penurunan konsumsi rokok di masyarakat.
Kemudian pencapaian target RPJMN selain dengan kenaikan cukai yang optimal juga dukungan sektor atau kementerian terkait lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan beberapa aspek, terutama kesehatan masyarakat.
"Selain itu, pemerintah juga menjaga para tenaga kerja yang bekerja di pabrik rokok, petani penghasil tembakau, dan industri sendiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan cukai rokok terbagi atas beberapa golongan.
Segmen sigaret putih mesin Golongan I dinaikkan 16,9 persen, SPM Golongan IIA naik 16,5 persen, Golongan IIB naik 18,1 persen.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Lagi, Berapa Harga Rokok Tahun Depan?
Sektor sigaret kretek mesin Golongan I bakal mengalami kenaikan CHT 16,9 persen, SKM Golongan IIA bakal naik 13,8 persen, dan SKM Golongan IIB sebanyak 18,1 persen kenaikannya.
"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikkan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," kata dia.
Sri Mulyani menambahkan dengan kenaikan cukai rokok berbagai segmen itu, maka rerata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.
"Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
-
Prevalensi Perokok Anak Melonjak, Rokok Batangan Jadi Biang Kerok? Peneliti Ungkap Fakta
-
Vape Cs Diklaim Miliki Potensi Bahaya Lebih Rendah dari Rokok Batangan, Benarkah?
-
Alasan Konsumen Tolak Keras Larangan Rokok Batangan
-
Banyak Pedagang Pinggir Jalan, Pengamat Pertanyakan Pengawasan Kebijakan Larangan Jual Rokok Batangan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi