Suara.com - Hajatan yang digelar oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang membuat kerumunan berbuntut panjang. Imbas kerumunan massa di pernikahan putri Rizieq, bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara terancam turun jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, status Bayu sampai saat ini masih non-aktif dan belum dicopot. Namun, Bayu masih menjalani evaluasi karena dianggap lalai membiarkan acara kerumunan jumlah besar di tengah pandemi.
"Jadi masih proses pendalaman terhadap praduga tak bersalah atas tugasnya yang diberikan interupsi oleh pejabat pembina kepegawaian. Dalam masa proses tersebut, beliau dibebastugaskan sementara," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Chaidir menjelaskan, ada dua opsi yang menjadi sanksi bagi Bayu ketika evaluasi selesai. Pertama adalah kemungkinan turun tingkat jabatan dari Wali Kota.
Diketahui jabatan Wali Kota merupakan pejabat eselon tingkat IIA. Jika diturunkan, maka Bayu dimutasi ke jabatan lainnya yang tingkatnya di bawah eselon IIA.
"Belum ada hasilnya apakah nanti dia dievaluasi dalam jabatan sehingga turun setingkat," jelasnya.
Opsi kedua adalah Bayu dimutasi ke jabatan yang tetap setingkat eselon IIA. Namun Bayu tidak mungkin ditempatkan menjadi Wali Kota.
"Tetap (eselon IIA) tapi digeser dengan pangkat yang sama namun tidak di wali kota, kita tunggu," tuturnya.
Nasib Bayu ini berbeda dengan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andono Warih yang terkena masalah sama. Andono, kata Chaidir, sudah dicopot karena mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum
"Yang bersangkutan sudah mengakui atas kelalaiannya dan atas permintaan sendiri dibebaskan dari jabatannya. Sehingga beliau didayagunakan di TGUPP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026