Suara.com - Hajatan yang digelar oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang membuat kerumunan berbuntut panjang. Imbas kerumunan massa di pernikahan putri Rizieq, bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara terancam turun jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, status Bayu sampai saat ini masih non-aktif dan belum dicopot. Namun, Bayu masih menjalani evaluasi karena dianggap lalai membiarkan acara kerumunan jumlah besar di tengah pandemi.
"Jadi masih proses pendalaman terhadap praduga tak bersalah atas tugasnya yang diberikan interupsi oleh pejabat pembina kepegawaian. Dalam masa proses tersebut, beliau dibebastugaskan sementara," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Chaidir menjelaskan, ada dua opsi yang menjadi sanksi bagi Bayu ketika evaluasi selesai. Pertama adalah kemungkinan turun tingkat jabatan dari Wali Kota.
Diketahui jabatan Wali Kota merupakan pejabat eselon tingkat IIA. Jika diturunkan, maka Bayu dimutasi ke jabatan lainnya yang tingkatnya di bawah eselon IIA.
"Belum ada hasilnya apakah nanti dia dievaluasi dalam jabatan sehingga turun setingkat," jelasnya.
Opsi kedua adalah Bayu dimutasi ke jabatan yang tetap setingkat eselon IIA. Namun Bayu tidak mungkin ditempatkan menjadi Wali Kota.
"Tetap (eselon IIA) tapi digeser dengan pangkat yang sama namun tidak di wali kota, kita tunggu," tuturnya.
Nasib Bayu ini berbeda dengan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andono Warih yang terkena masalah sama. Andono, kata Chaidir, sudah dicopot karena mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum
"Yang bersangkutan sudah mengakui atas kelalaiannya dan atas permintaan sendiri dibebaskan dari jabatannya. Sehingga beliau didayagunakan di TGUPP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS