Suara.com - Hajatan yang digelar oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang membuat kerumunan berbuntut panjang. Imbas kerumunan massa di pernikahan putri Rizieq, bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara terancam turun jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, status Bayu sampai saat ini masih non-aktif dan belum dicopot. Namun, Bayu masih menjalani evaluasi karena dianggap lalai membiarkan acara kerumunan jumlah besar di tengah pandemi.
"Jadi masih proses pendalaman terhadap praduga tak bersalah atas tugasnya yang diberikan interupsi oleh pejabat pembina kepegawaian. Dalam masa proses tersebut, beliau dibebastugaskan sementara," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Chaidir menjelaskan, ada dua opsi yang menjadi sanksi bagi Bayu ketika evaluasi selesai. Pertama adalah kemungkinan turun tingkat jabatan dari Wali Kota.
Diketahui jabatan Wali Kota merupakan pejabat eselon tingkat IIA. Jika diturunkan, maka Bayu dimutasi ke jabatan lainnya yang tingkatnya di bawah eselon IIA.
"Belum ada hasilnya apakah nanti dia dievaluasi dalam jabatan sehingga turun setingkat," jelasnya.
Opsi kedua adalah Bayu dimutasi ke jabatan yang tetap setingkat eselon IIA. Namun Bayu tidak mungkin ditempatkan menjadi Wali Kota.
"Tetap (eselon IIA) tapi digeser dengan pangkat yang sama namun tidak di wali kota, kita tunggu," tuturnya.
Nasib Bayu ini berbeda dengan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andono Warih yang terkena masalah sama. Andono, kata Chaidir, sudah dicopot karena mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum
"Yang bersangkutan sudah mengakui atas kelalaiannya dan atas permintaan sendiri dibebaskan dari jabatannya. Sehingga beliau didayagunakan di TGUPP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid