Suara.com - Empat dari enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak di dalam mobil. Mereka ditembak lantaran dituding melawan, dan ingin merebut senjata api milik anggota polisi saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan keempat laskar khusus pengawal Rizieq itu tidak diborgol, yakni karena anggota yang berada di lokasi sejatinya bertugas untuk melakukan pengintaian.
"Dia (empat laskar khusus pengawal Rizieq) tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim survailens untuk mengamati," kata Andi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Kendati begitu, Andi menyampaikan bahwa tim survailens itu tetap dibekali dengan senjata untuk mengantisipasi apabila mendapat serangan.
Sampai pada akhirnya mereka mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap empat laskar khusus pengawal Rizieq saat mencoba melawan dan merebut senjata.
"Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap tetapi apabila menerima serangan mereka siap," ujar Andi.
Andi lantas menjelaskan upaya perlawanan dan merebut senjata api milik anggota polisi yang dilakukan oleh laskar khusus pengawal Rizieq telah diperagakan dalam gelar rekonstruksi pada Minggu (13/12) malam.
Tempat kejadian perkara atau TKP berada di To Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 +200.
Di lokasi TKP keempat itu, ada 14 adegan yang diperagakan. Salah satunya adegan saat dua laskar khusus pengawal Rizieq berupaya melawan dan merebut senjata api anggota polisi di dalam mobil.
Baca Juga: IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
"Dua pelaku itu yang satu mencoba menyekek anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata), terus dalam kondisi begitu kan nggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan," beber Andi.
Langgar SOP
Indonesia Police Watch atau IPW sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelangggar standar operasional prosedur atau SOP yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap enam pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui keterangan tertulis Senin (14/12/2020), mengatakan dugaan melanggar SOP itu tercermin dari hasil rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri di empat TKP Kabupaten Karawang, Minggu (13/12) malam.
"Polri harus menyadari terjadi sejumlah pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq. Pelanggaran itu membuat personel polisi bisa dikatakan melanggar HAM," kata Neta S Pane.
Menurut Neta S Pane, sedikitnya terdapat tiga pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
-
Foto-foto Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
-
Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi
-
Ikut Reka Ulang di Tol Japek, Kompolnas: Laskar FPI Duluan Serang Polisi
-
Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Kompolnas: Terjadi Penyerangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati