Suara.com - Seorang pria asal Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Singapura setelah dinyatakan bersalah membunuh kekasihnya yang berasal dari Indonesia.
Menyadur The Straits Times, Selasa (15/12/2020) Ahmed Salim dijatuhi hukuman mati pada Senin (14/12) setelah dinyatakan bersalah membunuh pacarnya yang berasal dari Indonesia.
Pria berusia 31 tahun tersebut mencekik Nurhidayati Wartono Surata di sebuah kamar hotel di Golden Dragon Hotel Geylang pada 30 Desember 2018.
Pada hari Senin (14/12), Komisaris Yudisial Mavis Chionh menjatahui hukuman mati kepada Ahmed atas tuduhan pembunuhan. Ahmed tidak bereaksi saat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Pengadilan sebelumnya telah mendengar bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012. Mereka kemudian setuju untuk menikah pada Desember 2018.
Namun, Nurhidayati mulai berhubungan dengan pria Bangladesh lain bernama Shamin Shamizur Rahman pada pertengahan 2018.
Ahmed mulai menaruh curiga jika Nurhidayati selingkuh dengan pria lain dan benar, hal tersebut diakui oleh wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.
Pria yang berprofersi sebagai pelukis tersebut kemudian berpisah dengan Nurhidayati dan kemudian meminta ibunya untuk membantunya mencari istri baru.
Dia menemukan calon istri barunya dan berencana akan menikahinya pada Februari 2019. Namun beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berdamai dan kembali berkencan.
Baca Juga: Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender
Setelah berdamai, namun mereka sering bertengkar karena perselingkuhan sebelumnya dan pada satu kesempatan, ketika mereka berada di kamar hotel, Ahmed sempat membungkam mulutnya dengan handuk. Dia melepaskannya setelah dia memberontak.
Di akhir tahun 2018, Nurhidayati mulai menjalin hubungan dengan seorang petugas umum Bangladesh bernama Hanifa Mohammad Abu melalui media sosial Facebook.
Nurhidayati kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed dan berjanji akan segera memutuskan hubungan dengan pelukis itu.
Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan dia harus kembali Bangladesh untuk melangsungkan pernikahan.
Ahmed terus berusaha untuk mempertahankan hubungan dengan wanita asal Indonesia tersebut, namun mereka kembali putus pada bulan 27 Desember melalui telepon.
Tujuh hari setelah putus, Ahmed kembali mengajak bertemu Nurhidayati dan bahkan sempat melakukan hubungan di sebuah hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai