Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika dia tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.
"Saat almarhum menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," jelas Hay Hung Chun.
Hay Hung Chun mengatakan bahwa Ahmed melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorongnya ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk dan menarik ujung lainnya.
"Setelah darah mengalir dari telinganya, Ahmed menarik lebih keras sampai dia tidak bergerak," tambah Hay Hung Chun.
Ahmed kemudian melilitkan tali yang dia bawa di leher Nurhidayati beberapa kali dan mengencangkannya. "Dia memelintir kepalanya dari kiri ke kanan," kata Hay.
Ahmed kembali ke asramanya di Sungei Tengah Lodge, di mana dia menyerahkan sekitar 1.000 dolar kepada kolega dan teman sekamarnya Khalik Md Abdul.
Dia mengatakan kepada Khalik untuk mengirimkan uang itu kepada keluarganya di Bangladesh dan mengaku telah membunuh seseorang.
Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 10.15 siang waktu setempat oleh resepsionis hotel. Polisi menangkap Ahmed sekitar pukul 10.45 pagi waktu setempat pada 31 Desember 2018.
Menangis beberapa kali selama kesaksiannya di pengadilan sebelumnya, Ahmed mengatakan bahwa dia marah dengan wanita itu karena berulang kali selingkuh, tetapi dia mencintainya dan tidak mampu melepaskannya.
Baca Juga: Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender
Pada hari Senin, Komisaris Yudisial menemukan bahwa Ahmed telah memutuskan untuk membunuh Nurhidayati bahkan sebelum 30 Desember 2018, selama dia menolak untuk meninggalkan pacar barunya dan kembali bersamanya.
Hal ini terbukti dari tindakannya, seperti membawa tali ke hotel dan mengosongkan rekening banknya lebih awal pada hari dimana ia membunuh Nurhidayati.
Hakim juga mencatat pernyataan Ahmed kepada polisi di mana dia mengakui telah memutuskan untuk membunuhnya. Ia sempat bercerita kepada polisi bahwa ia menggunakan tali karena mudah disimpan di sakunya.
Chionh menolak argumen pembela bahwa Ahmed telah diprovokasi oleh Nurhidayati, yang diduga mengatakan kepadanya bahwa pria lain lebih baik daripada dia secara finansial dan di ranjang.
Hakim juga tidak menerima anggapan pembela bahwa tanggung jawab mental Ahmed atas pembunuhan itu terganggu. Kemampuan membuat keputusan dan kemampuannya untuk mengendalikan diri tidak terganggu, katanya.
"Sebaliknya, seperti yang telah saya catat, tindakannya sebelum, selama, dan setelah pembunuhan menunjukkan perencanaan yang matang, perencanaan yang meyakinkan, dan eksekusi metodis," jelas Komisaris Chionh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?