Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melarang semua rumah sakit untuk membuka pre-order vaksin covid-19 ke masyarakat sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa promosi pre-order vaksin corona yang beredar di sejumlah rumah sakit belakangan ini tidak resmi karena belum ada arahan dari pemerintah.
"Satgas meminta kepada rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi, jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," kata Wiku dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan yang juga jubir pemerintah untuk program vaksinasi, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin dan juga belum membuka pendaftaran vaksinasi ke masyarakat umum.
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Diketahui, beberapa rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII), Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, dan Primaya Hospital telah membuka pendaftaran pre-order vaksin corona ke masyarakat.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 629.429 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 93.662 di antaranya masih dalam perawatan, 516.656 orang sembuh, dan 19.111 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Selasa 15 Desember, Kasus Harian Covid-19 di Balikpapan Tembus 63 Pasien
-
Corona RI 15 Desember: Kasus Positif Tambah 6.120, Kematian 155 Orang
-
Update: Positif Corona RI Tembus 629.429 Orang, Meninggal 19.111 Jiwa
-
Ketua IDI Sebut Pre-Order Vaksin Covid-19 Berbayar Hal yang Positif, Tetapi
-
440.000 Tenaga Kesehatan dan 23.000 Vaksinator Persiapkan Vaksinasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji