Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan aktivitas sosial di sejumlah tempat, seperti perkantoran hingga mal untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani pun langsung protes, pasalnya jika saran Luhut itu diterapkan bakal menggangu aktivitas perekonomian.
"Pengetatan ini langsung berdampak pada ekonomi, itu udah pasti. Ini sudah 2 kali dan itu langsung akan membuat ekonomi anjlok lagi," kata Hariyadi dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
"Kalau ini ketiga kali akan otomatis akan anjlok lagi, pandangan kami pola penanganan covid tidak tuntas dan selalu yang kena pengendalian PSBB memang dampaknya terhadap ekonomi akan sangat kena," keluh Hariyadi.
Hariyadi menyadari kekhawatiran Luhut akan tingginya penyebaran virus corona akhir-akhir ini, namun menurutnya itu adalah hasil dari kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah yang tidak konsisten menangani pandemi ini.
"Makanya kami setengah ngambek pas klaster Petamburan, Bandara Soetta, Tebet, kami bilang kalau itu ya sudah nggak usah ada PSBB sekalian. Kalo kami diminta ketat, kalau Pemprov (DKI) nggak konsisten," ujarnya.
Ia mengatakan selama 10 bulan terakhir pandemi yang jadi korban adalah sektor ekonomi yang terus dibatasi tapi masyarakat banyak yang tak disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.
"Kawasan padat penduduk nggak disentuh sosialisasi seperti apa, kalau gitu sampe kapan nggak akan selesai masalahnya. Masalah bukan di sektor riilnya," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Vaksin Berbayar, Apindo Minta Semuanya Digratiskan Pemerintah
Berita Terkait
-
'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon