Suara.com - Di masa pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai nurse dan careworker batch ke-13 melalui program G to G Jepang untuk penempatan 2020. Pelepasan ini merupakan kali pertama di masa Covid-19, yang dibuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah melalui video conference (virtual).
Ida mengatakan, pelepasan 114 dari 307 PMI ini merupakan gelombang pertama, yang terdiri dari 23 kandidat nurse (kangoshi) dan 284 kandidat careworker (kaigofukushisi). Pada gelombang kedua dan ketiga berikutnya, rencananya 193 PMI akan dilepas Selasa (22/12/2020) dan Rabu (23/12/2020).
"Alhamdulillah di masa pandemi Covid-19, hari ini kami melepas 114 PMI. Selasa dan Rabu pekan depan, kami juga akan melepas 193 PMI. Seluruh 307 PMI yang berangkat ke Jepang menjalani medical check up dan tes PCR sehari sebelum pemberangkatan," katanya, dalam Pre Departure Orientation (PDO), Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Kepada pekerja, Ida berpesan agar mereka menjadikan kesempatan bekerja ke Jepang ini bukan hanya untuk memperoleh penghasilan.
"Tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan membentuk karakter kerja seperti orang asli Jepang yang disiplin dan produktif," ujarnya.
Ida mengatakan, penempatan ini terjadi sebagai bentuk kerja sama pemerintah Indonesia dan Jepang dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang, di bawah kerangka kerja sama Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang telah berjalan selama 13 tahun.
Selama itu, 2.783 PMI sebagai kandidat nurse dan careworker telah bekerja di Jepang, dan jumlah tersebut akan bertambah 307 orang, dengan diberangkatkannya kandidat IJEPA Batch ke-13.
Ida mengungkapkan, berdasarkan data BP2MI, hingga tahun 2020, sebanyak 716 orang telah berhasil lulus ujian nasional sebagai registered nurse.
"Atas nama pemerintah Indonesia, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Jepang yang telah memberikan kesempatan bagi PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Jepang," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja
Sementara itu, Dirjen Binapenta Kemnaker, Suhartono, mengatakan, 307 PMI yang akan diberangkatkan dalam tiga gelombang, yaitu pada 15, 22, dan 23 Desember 2020, telah menyelesaikan pelatihan Bahasa Jepang dan lulus tes kemampuan Bahasa Jepang.
Suhartono menambahkan, proses penempatan PMI Program G to G IJEPA ini telah mengikuti/mematuhi panduan pelaksanaan penempatan di masa adaptasi kebiadaan baru, sesuai dengan Kepmenaker No.294/Tahun 2020.
Menurutnya, seluruh PMI program G to G IJEPA ini, sebelum keberangkatan telah dilakukan PCR test yang pelaksanaannya difasilitasi oleh pemerintah bekerja sama dengan Bank BNI.
"Hal ini untuk memastikan PMI bebas Covid-19 sebelum diberangkatkan Jepang," kata Suhartono.
Sedangkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memberikan apresiasi bagi CPMI yang telah mengikuti PDO dan berharap, pengetahuan yang diperoleh selama orientasi dibawa dan diterapkan di Jepang karena orientasi ini adalah bekal untuk memahami peran dan tanggungjawab dalam pekerjaan.
"Pengetahuan dari orientasi ini merupakan bekal untuk tidak terjerumus ke dalam gaya hidup bebas, tidak sehat, dan penggunaan narkotika. Bekal untuk memanfaatkan kelas online Universitas Terbuka, mengelola penghasilan dengan baik, menjadi duta wisata, dan tentu saja bagaimana untuk melindungi diri sendiri," ujar Benny.
Suhartono, bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indinesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana, secara simbolis mengibarkan bendera saat melepas 114 PMI yang menggunakan bus wisata menuju Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Proses pelepasan berlangsung di di Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Intip Keseruan Febrian Bagi Cerita Jalan-jalan #DiIndonesiaAja
-
Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja
-
Cerita Pilu 8 WNI Disekap di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Hanya Diberi Beras
-
Kaleidoskop 2020, Resep Makanan yang Viral di Masa Pandemi Virus Corona
-
Kemnaker dan HKI Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bekasi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!