Suara.com - Eks Wasekjend MUI Tengku Zulkarnain mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait bentrok antara polisi dan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tengku Zulkarnain menyoroti Presiden Jokowi yang sebelumnya menyebut rakyat tidak boleh semena-mena, apalagi sampai membahayakan bangsa dan negara.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Tengku Zulkarnain mencolek Presiden Jokowi dan mendesaknya agar merenungkan kembali pernyataan tersebut.
Tengku Zulkarnain memberikan dua opsi bertentangan yang menurut dia perlu untuk dipertimbangkan lagi.
"Mana yang betul. Aparat dilindungi hukum, warga tak boleh semena-mena. Atau warga dilindungi hukum, aparat tak boleh semena-mena," kata Tengku Zulkarnain seperti dikutip Suara.com.
Dengan dua opsi pertimbangan tersebut, Tengku Zul meminta Presiden Jokowi untuk merenung kembali terkait insiden 6 laskar FPI meninggal dunia ini.
"Pak Jokowi tolong renungkan lagi," ujar Tengku Zul.
"Netizen, mana yang paling tepat nomor 1 atau nomor 2?" tandasnya.
Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi sudah angkat bicara mengenai 6 Laskar FPI yang ditembak mati.
Baca Juga: Keluarga Tolak Rekonstruksi Lanjutan Tewasnya 6 Laskar FPI Oleh Kepolisian
Pernyataan singkat tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi lewat jejaring Twitter @jokowi, Minggu (13/12/2020).
Jokowi menegaskan, masyarakat sama sekali tidak boleh semena-mena dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi sampai membahayakan bangsa dan negara Indonesia.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," ungkap Jokowi.
Jokowi dalam pernyataannya ikut menyinggung kasus kematian 4 warga Sigi, Sulawesi Tengah, yang dibunuh secara keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Seiring dengan mencuatnya dua kasus tersebut, Jokowi menyebut aparat saat bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban yang harus mereka jalankan.
Oleh karena itu, Jokowi lalu mengimbau agar para aparat penegak hukum tidak gentar sedikitpun untuk menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," terang Jokowi.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," pungkas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan