Suara.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra meminta petugas yang berjaga di pintu masuk Bali tidak nakal dengan melanggar kebijakan gubernur Bali tentang persyaratan bagi wisatawan untuk masuk ke Pulau Dewata.
"Mohon kepada pihak-pihak yang punya otoritas di bandara dan pelabuhan agar menjalankan tugasnya dengan baik dan jangan tergoda dengan iming-iming Rp50 ribu. Ini karena berhubungan dengan nyawa, kesehatan, dan kebangkitan ekonomi kita," kata Sidharta Putra di Denpasar.
Pria yang akrab disapa Gusde itu menyampaikan pandangan tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Sejumlah hal yang diatur di antaranya bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap (swab) berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.
Kemudian bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Misalnya di Pelabuhan Gilimanuk, banyak terdengar oknum yang bermain, bahkan pengakuan dari teman-teman yang 'nyebrang' ke sini. Walaupun ada ketentuan menyebrang harus menyertakan surat keterangan hasil 'rapid test', tetapi praktiknya masih ada yang lolos tanpa surat keterangan rapid test," ucapnya.
Menurut Gusde yang juga Konsul Kehormatan Ceko ini, praktik-praktik "permainan" atau kecurangan tersebut tentunya akan sangat berbahaya sekali bagi Bali. "Makin panjang kasusnya (COVID-19-red), maka makin lama ekonomi kita kembali," ujarnya.
Ketika ada oknum petugas di pintu masuk Bali yang tidak bertugas dengan baik, lanjut dia, tentunya juga akan mencederai kepatuhan masyarakat yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Demikian juga pemerintah daerah dan asosiasi pariwisata telah melakukan sertifikasi terkait CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan) di berbagai akomodasi pariwisata dan objek wisata.
Baca Juga: Masuk Bali Wajib Swab, Gubernur Koster Klaim Demi Keselamatan dan Kesehatan
Terkait dengan dikeluarkannya SE yang mewajibkan untuk menunjukkan hasil uji usap dan rapid test antigen bagi wisatawan yang datang ke Bali itu, kata Gusde, turut menurunkan niat wisatawan untuk bepergian ataupun membatalkan bepergian ke Bali.
"Di satu sisi industri pariwisata saat ini sangat membutuhkan kehadiran tamu domestik. Namun, SE ini kontraproduktif dengan kebangkitan pariwisata. Tetapi tentu ada hal-hal yang harus dijaga yakni dari sisi kesehatan," katanya.
Gusde sebelumnya berharap dengan libur Natal dan Tahun Baru 2021, setidaknya rata-rata okupansi hotel bisa mencapai kisaran 15-20 persen, dari kondisi saat ini yang hanya terisi di bawah 10 persen.
"Kami masih lihat perkembangan penurunannya dari hari ke hari karena semakin banyak yang membatalkan ke Bali," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok
-
Detik-Detik Penumpang Ngamuk Pukul Petugas Bandara Kuala Lumpur, Terekam Kamera!
-
Begini Kondisi Petugas Bandara yang Jatuh dari Pesawat TransNusa
-
Bisa Bikin Curiga Petugas Bandara, Calon Jemaah Haji Jangan Melakban Barang Bawaan di Dalam Koper
-
Penumpang Bandara Soetta Diduga Alami Kekerasan oleh Petugas, Begini Penjelasan AP II
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?