Suara.com - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam jaringan teroris. Puluhan orang itu disebut-sebut bergabung ke dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menampik tudingan tersebut dan menilainya sebagai sebuah taktik untuk penyematan stigma buruk terhadap FPI.
Kata Aziz, hal tersebut merupakan taktik yang digunakan untuk menyudutkan FPI sebagai organisasi penghasil teroris.
Bantahan Aziz tersebut diungkapkannya dalam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/12/2020).
"Kita mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mempermasalahkan hal ini. Padahal Kompolnas itu kan tupoksinya memberi pertimbangan Presiden dan membantu Presiden untuk kebijakan Polri, bukan kebijakan FPI," ujar Aziz.
Dia menambahkan, tugas Kompolnas menjadi tumpang tindih sehingga menurutnya tidak berhak mengurusi organisasinya apalagi menuding anggotanya terjerumus dalam dunia terorisme.
Meski yakin anggotanya tidak terlibat dalam terorisme, Aziz mengaku tim hukum FPI belum sepenuhnya memeriksa apakah data yang disampaikan Kompolnas akurat atau tidak.
Namun jika benar ada anggota FPI yang jadi teroris, kata Aziz, pihaknya menyatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas. Pasalnya, setiap anggota FPI dilarang melanggar ketentuan-ketentuan negara apalagi memiliki persenjataan.
Anggota FPI, imbuh Aziz, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan resmi oleh FPI sehingga tidak bisa seseorang mengaku-ngaku atau cuma beberapa kali datang ke acara FPI, bisa dikatakan sebagai anggota.
Baca Juga: Polisi Razia Kotak Amal Masjid dan Musala, Takut Dipakai untuk Dana Teroris
“FPI jelas, jangankan bicarakan terorisme, menggunakan dan membawa senjata saja dilarang, lalu teror macam apa yang dilakukan FPI,” tegas Aziz.
“Maka itu jangan mengeneralisir. Kita menduga arahnya agar FPI distigmakan terlibat terorisme, seperti itu kan, agar membentuk pandangan masyarakat. Padahal, kalau ada satu orang yang terlibat, itu sikap individu, bukan organisasi,” sambungnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib mengatakan sejauh ini FPI bisa diidentifikasi bukan sebagai organisasi teroris didasarkan sejumlah bukti dan ciri-ciri.
Pertama, munculnya nama Zainal Ansori, salah satu anggota JAD yang ditangkap Polisi pada 2017 lalu, belakangan disebut sebagai anggota FPI Lamongan.
“Padahal, saat ditangkap dia statusnya anggota JAD. Artinya dia mantan, bukan anggota. Coba dudukkan masalah ini secara objektif,” beber Ridwan.
Selain itu, FPI bisa dikategorikan sebagai organisasi terbuka di mana, mereka memiliki kantor-kantor cabang yang bisa diakses publik.
Selanjutnya FPI juga memiliki administrasi yang jelas seperti keanggotaan, alamat kantor dan yang lainnya.
“Maka itu kita tak bisa terapkan kasus 37 anggota FPI jadi teroris, seolah-olah FPI organisasi terorisme. Saya kira berlebihan kalau stigma seperti itu diberikan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas