Suara.com - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam jaringan teroris. Puluhan orang itu disebut-sebut bergabung ke dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menampik tudingan tersebut dan menilainya sebagai sebuah taktik untuk penyematan stigma buruk terhadap FPI.
Kata Aziz, hal tersebut merupakan taktik yang digunakan untuk menyudutkan FPI sebagai organisasi penghasil teroris.
Bantahan Aziz tersebut diungkapkannya dalam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/12/2020).
"Kita mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mempermasalahkan hal ini. Padahal Kompolnas itu kan tupoksinya memberi pertimbangan Presiden dan membantu Presiden untuk kebijakan Polri, bukan kebijakan FPI," ujar Aziz.
Dia menambahkan, tugas Kompolnas menjadi tumpang tindih sehingga menurutnya tidak berhak mengurusi organisasinya apalagi menuding anggotanya terjerumus dalam dunia terorisme.
Meski yakin anggotanya tidak terlibat dalam terorisme, Aziz mengaku tim hukum FPI belum sepenuhnya memeriksa apakah data yang disampaikan Kompolnas akurat atau tidak.
Namun jika benar ada anggota FPI yang jadi teroris, kata Aziz, pihaknya menyatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas. Pasalnya, setiap anggota FPI dilarang melanggar ketentuan-ketentuan negara apalagi memiliki persenjataan.
Anggota FPI, imbuh Aziz, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan resmi oleh FPI sehingga tidak bisa seseorang mengaku-ngaku atau cuma beberapa kali datang ke acara FPI, bisa dikatakan sebagai anggota.
Baca Juga: Polisi Razia Kotak Amal Masjid dan Musala, Takut Dipakai untuk Dana Teroris
“FPI jelas, jangankan bicarakan terorisme, menggunakan dan membawa senjata saja dilarang, lalu teror macam apa yang dilakukan FPI,” tegas Aziz.
“Maka itu jangan mengeneralisir. Kita menduga arahnya agar FPI distigmakan terlibat terorisme, seperti itu kan, agar membentuk pandangan masyarakat. Padahal, kalau ada satu orang yang terlibat, itu sikap individu, bukan organisasi,” sambungnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib mengatakan sejauh ini FPI bisa diidentifikasi bukan sebagai organisasi teroris didasarkan sejumlah bukti dan ciri-ciri.
Pertama, munculnya nama Zainal Ansori, salah satu anggota JAD yang ditangkap Polisi pada 2017 lalu, belakangan disebut sebagai anggota FPI Lamongan.
“Padahal, saat ditangkap dia statusnya anggota JAD. Artinya dia mantan, bukan anggota. Coba dudukkan masalah ini secara objektif,” beber Ridwan.
Selain itu, FPI bisa dikategorikan sebagai organisasi terbuka di mana, mereka memiliki kantor-kantor cabang yang bisa diakses publik.
Berita Terkait
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target