Suara.com - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam jaringan teroris. Puluhan orang itu disebut-sebut bergabung ke dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menampik tudingan tersebut dan menilainya sebagai sebuah taktik untuk penyematan stigma buruk terhadap FPI.
Kata Aziz, hal tersebut merupakan taktik yang digunakan untuk menyudutkan FPI sebagai organisasi penghasil teroris.
Bantahan Aziz tersebut diungkapkannya dalam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/12/2020).
"Kita mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mempermasalahkan hal ini. Padahal Kompolnas itu kan tupoksinya memberi pertimbangan Presiden dan membantu Presiden untuk kebijakan Polri, bukan kebijakan FPI," ujar Aziz.
Dia menambahkan, tugas Kompolnas menjadi tumpang tindih sehingga menurutnya tidak berhak mengurusi organisasinya apalagi menuding anggotanya terjerumus dalam dunia terorisme.
Meski yakin anggotanya tidak terlibat dalam terorisme, Aziz mengaku tim hukum FPI belum sepenuhnya memeriksa apakah data yang disampaikan Kompolnas akurat atau tidak.
Namun jika benar ada anggota FPI yang jadi teroris, kata Aziz, pihaknya menyatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas. Pasalnya, setiap anggota FPI dilarang melanggar ketentuan-ketentuan negara apalagi memiliki persenjataan.
Anggota FPI, imbuh Aziz, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan resmi oleh FPI sehingga tidak bisa seseorang mengaku-ngaku atau cuma beberapa kali datang ke acara FPI, bisa dikatakan sebagai anggota.
Baca Juga: Polisi Razia Kotak Amal Masjid dan Musala, Takut Dipakai untuk Dana Teroris
“FPI jelas, jangankan bicarakan terorisme, menggunakan dan membawa senjata saja dilarang, lalu teror macam apa yang dilakukan FPI,” tegas Aziz.
“Maka itu jangan mengeneralisir. Kita menduga arahnya agar FPI distigmakan terlibat terorisme, seperti itu kan, agar membentuk pandangan masyarakat. Padahal, kalau ada satu orang yang terlibat, itu sikap individu, bukan organisasi,” sambungnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib mengatakan sejauh ini FPI bisa diidentifikasi bukan sebagai organisasi teroris didasarkan sejumlah bukti dan ciri-ciri.
Pertama, munculnya nama Zainal Ansori, salah satu anggota JAD yang ditangkap Polisi pada 2017 lalu, belakangan disebut sebagai anggota FPI Lamongan.
“Padahal, saat ditangkap dia statusnya anggota JAD. Artinya dia mantan, bukan anggota. Coba dudukkan masalah ini secara objektif,” beber Ridwan.
Selain itu, FPI bisa dikategorikan sebagai organisasi terbuka di mana, mereka memiliki kantor-kantor cabang yang bisa diakses publik.
Selanjutnya FPI juga memiliki administrasi yang jelas seperti keanggotaan, alamat kantor dan yang lainnya.
“Maka itu kita tak bisa terapkan kasus 37 anggota FPI jadi teroris, seolah-olah FPI organisasi terorisme. Saya kira berlebihan kalau stigma seperti itu diberikan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea
-
Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli
-
LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila
-
Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB
-
Cegah Stunting dari Desa, Gunungkidul Perkuat Nutrisi hingga Sanitasi untuk Anak