Suara.com - Seorang gadis di Brasil berusia lima tahun ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah kardus dengan bekas cekikan serta pelecehan seksual.
Menyadur The Sun, Selasa (22/12/2020) kasus tersebut terungkap ketika jenazah Maria Clara Calixto Nascimento ditemukan di sebidang tanah dekat rumahnya di kota Hortolandia Brasil pada 18 Desember.
Ditemukan tanda-tanda bekas pencekikan serta indikasi pelecehan seksual pada jasad gadis malang tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Hortolândia, João Jorge Ferreira da Silva, para ahli mengumpulkan data dari jasad gadis yang mengarah kepada ayah tirinya, Martins Camilo, sebagai pelaku.
Maria Clara hilang sejak tanggal 17 Desember pagi, ketika dia pergi bermain di rumah tetangga, tetapi tidak kunjung pulang.
Ibunya, Franciéle Kauane Vieira do Nascimento yang berusia 25 tahun, pulang ke rumah untuk makan siang dan bertanya kepada Camilo dimana putrinya. Camilo mengaku sedang tidur dan tidak melihat anak tirinya meninggalkan rumah.
Pihak keluarga mulai mencari gadis malang tersebut dan mengajukan laporan ke Kantor Polisi Hortolândia.
Setelah dilakukan pencarian, Maria Clara ditemukan di dalam kantong plastik yang dimasukkan ke dalam sebuah karton, menurut Minuto Info.
Nenek korban, Ilza Viana Nascimento, mengatakan kepada media lokal bahwa gadis itu bertindak aneh dan mengeluh sakit pada hari-hari sebelum kematiannya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kematian Harian AS dan Brasil Meningkat
"Dia pergi ke kamar mandi dan membutuhkan waktu lama. 'Maria, apakah kamu mandi? Apa yang terjadi?' "Nenek, aku kesakitan." 'Ada apa, gadisku?' 'Aku buang air kecil dan itu sakit'." jelas Ilza Viana Nascimento.
Pelaku yang tidak lain adalah ayah tirinya ditangkap tak lama kemudian di rumah kerabatnya di kota Campinas, dan dibawa ke kantor polisi di mana dia mengaku bersalah.
Kasus tersebut kemudian memicu amarah penduduk sekitar tempat tinggal korban, mereka meledakkan bom asap di luar stasiun dan membakar ban di jalan, karena Camilo ditempatkan dalam penahanan preventif demi keselamatannya.
Camilo dilaporkan pernah dihukum karena pemerkosaan pada tahun 2018, korbannya diduga putri tirinya dari pernikahan sebelumnya.
Polisi mengungkapkan bahwa ayah tirinya gadis itu telah membersihkan seluruh rumah sebagai upaya untuk menyembunyikan bukti kejahatannya.
"Masih harus dilihat di mana dan bagaimana kejahatan biadab ini terjadi. Dan juga untuk mengetahui motif yang membuatnya melakukan kejahatan ini." jelas Martha Rocha, yang memimpin penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex