Suara.com - Merespons isu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah, PBNU meminta Gus Yaqut untuk berhati-hati. PBNU meminta dia mengklarifikasi supaya tak memunculkan salah pemahaman.
"Mungkin yang dimaksud oleh bapak menteri agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi, Jumat (25/12/2020).
Masduki mengatakan setelah menjadi perbincangan hangat, Gus Yaqut menghubungi Masduki dan mengatakan tidak pernah mengatakan akan mengafirmasi pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
Gus Yaqut menjelaskan awal mulanya dari pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra bahwa masih ada diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, termasuk Syiah dan Ahmadiyah.
"Itu kan pernyataan dari Azyumardi Azra, lantas ditanggapi oleh menag, oke, kalau gitu negara bisa hadir maka menteri agama menfasilitasi dialog supaya tidak ada persekusi seperti itu," ujar Masduki sekaligus menyampaikan pernyataan Gus Yaqut.
Masduki dapat mengerti maksud Gus Yaqut bahwa minoritas berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.
"Bukan mengafirmasi dalam pengertian itu (hanya untuk Syah dan Ahmadiyah). Itu dari Azyurmadi Azra ditanggapi menag dan menurut saya menag menanggapinya sudah bagus, sudah benar. Karena dia sebagai wakil dari negara perlu hadir hak-hak warga negara semuanya bisa terlindungi."
Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan tidak mau ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Terkait Ahmadiyah & Syiah, Menag Yaqut: Semua WN Sama di Mata Hukum
Gus Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Adab Santri, Beda Tipis dengan Siswa Jepang Hormat Guru?
-
PBNU Soroti Tayangan 'Xpose Uncensored', TRANS7 Sampaikan Permohonan Maaf
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
-
PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT