Suara.com - Merespons isu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah, PBNU meminta Gus Yaqut untuk berhati-hati. PBNU meminta dia mengklarifikasi supaya tak memunculkan salah pemahaman.
"Mungkin yang dimaksud oleh bapak menteri agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi, Jumat (25/12/2020).
Masduki mengatakan setelah menjadi perbincangan hangat, Gus Yaqut menghubungi Masduki dan mengatakan tidak pernah mengatakan akan mengafirmasi pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
Gus Yaqut menjelaskan awal mulanya dari pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra bahwa masih ada diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, termasuk Syiah dan Ahmadiyah.
"Itu kan pernyataan dari Azyumardi Azra, lantas ditanggapi oleh menag, oke, kalau gitu negara bisa hadir maka menteri agama menfasilitasi dialog supaya tidak ada persekusi seperti itu," ujar Masduki sekaligus menyampaikan pernyataan Gus Yaqut.
Masduki dapat mengerti maksud Gus Yaqut bahwa minoritas berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.
"Bukan mengafirmasi dalam pengertian itu (hanya untuk Syah dan Ahmadiyah). Itu dari Azyurmadi Azra ditanggapi menag dan menurut saya menag menanggapinya sudah bagus, sudah benar. Karena dia sebagai wakil dari negara perlu hadir hak-hak warga negara semuanya bisa terlindungi."
Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan tidak mau ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Terkait Ahmadiyah & Syiah, Menag Yaqut: Semua WN Sama di Mata Hukum
Gus Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Berita Terkait
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar