Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi sebuah cuitan yang menyinggung soal larangan meniup terompet pada saat tahun baru.
Awalnya cuitan tersebut diunggah oleh akun @christien_meity. Dalam cuitan tersebut, dia mengomentari soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang melarang umat Islam untuk meniup terompet.
"Hal ginian dipermasalahkan? Woi somay, benerin dulu hati lo yang rusak! Supaya lempeng! Dalam agama manapun, yang diserukan tuh untuk menjalankan perintah Tuhan bukan perintah lo tau!" cuit akun tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (30/12/2020).
Sontak, Ferdinand Hutahaean pun memberikan respons balik kepada akun tersebut. Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, dia menyinggung soal naik motor besar.
"Tapi naik motor besar nggak haram, (emoji tertawa)" balas Ferdinand.
Larang Umat Islam Tiup Terompet saat Tahun Baru, UAS: Itu Tradisi Yahudi
Tanpa terasa sekarang sudah bulan Desember tahun 2020. Itu artinya, sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2021.
Seperti biasa, pro kontra boleh tidaknya seorang muslim merayakan tahun baru selalu menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat khususnya di Indonesia.
Penceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS, pernah memberi jawaban tentang perdebatan ini pada tahun 2018 silam. Jawaban itu ia ungkapkan di kanal YouTube Dakwah Cyber dengan judul ‘Tanya Jawab Ust. Abdul Somad – Hukum Merayakan Tahun Baru’.
Baca Juga: Awas! Satgas Covid-19 akan Patroli hingga ke Gang-gang Saat Tahun Baru
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” dilansir hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
UAS kemudian menjawabnya dengan tegas bahwa bagaimana pun, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Oleh sebab itu umat muslim disarankan untuk tidak ikut-ikutan melakukannya apalagi meniup terompet.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang UAS.
Penceramah asal Sumatera tersebut lantas mengimbau kepada umat muslim agar mengisi malam tahun baru yang lebih islami salah satunya tabligh akbar.
Selain dilarang agama, bebernya, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
"Tanggal 31 Desember malam tahun baru, masjid buat tablig akbar, undang pendakwah. Jam 10, jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Lewat Surat Edaran, Pemprov Banten Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru
-
Tahun Baru, Kafe dan Hotel Tutup Jam 7 Malam, Jika Melanggar Izin Dicabut
-
Pedagang Terompet dan Petasan Bakal Dibubarkan, Barang Dagangan Disita
-
Tak Kenal Libur, Penyapu Jalan Tetap Masuk Saat Malam Tahun Baru
-
Bepergian Rayakan Malam Tahun Baru? Hal Ini Wajib Dilakukan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau