Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Seiring dengan mencuatnya kabar tersebut, Putri Gus Dur, Alissa Wahid lewat jejaring Twitter miliknya mengungkit soal aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh FPI.
"Menyimak Konpers Kemenkopolhukam, jadi ingat turun ke jalan tahun 2010-2011 dengan tagar #IndonesiTanpaFPI karena FPI berkali-kali melakukan aksi kekerasan," tulis Alissa Wahid seperti dikutip Suara.com.
Alissa Wahid kemudian kilas balik saat ada aksi menolak FPI di area Bundaran HI. Dia mengatakan, aksi itu berujung ricuh karena ada provokator dari FPI.
Provokator yang disebut-sebut penyusup dari FPI itu kata Alissa Wahid membawa batu dan senjata tajam di dalam tas.
"Ingat banget aksi #IndonesiaTanpaFPI di Bunderan HI, agak ricuh, @fullmoonfolks digebuking, dibawa ke Polda Metro, saya temenin, untung ada video jurnalis, dicari provokatornya dari situ, ternyata orang FPI yang di tasnya bawa batu dan sajam," kata Alissa Wahid.
Lebih lanjut, Alissa Wahid mengungkit pula alasan dia meneruskan perjuangan Gus Dur, khususnya menyoal masalah FPI yang menyerang Ahmadiyah.
Alissa Wahid mengatakan, orang-orang Ahmadiyah sempat menelepon dan menangis karena diusik oleh FPI.
"Tipping point saya terobsesi meneruskan perjuangan Gus Dur terjadi ketika FPI menyerang kampung Ahmadiyah di ManisLor, orang-orang Ahmadiyah via telpn menangis 'kami akan bertahan sampai mati. Seandainya masih ada Gus Dur, pasti beliau besok pagi sudah berdiri di depan gerbang kami'," pungkas Alissa Wahid.
Baca Juga: Mahfud MD: FPI Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas dan Organisasi Biasa
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019.
Karena tidak mempunyai kedudukan hukum, pemerintah juga resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan seluruh kegiatannya.
"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab selama berkegiatan.
"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," ujarnya.
Pemerintah pun berkesimpulan untuk melarang dan menghentikan seluruh kegiatan yang digelar FPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan