Suara.com - Seorang mahasiswa Mesir yang dituduh melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita hingga memunculkan gerakan #MeToo di media sosial dihukum tiga tahun penjara.
Menyadur Al Jazeera, Rabu (30/12/2020) Pengadilan Ekonomi Kairo, yang mengadili kejahatan dunia maya, pada Selasa memvonis Ahmed Bassam Zaki, berasalah setelah terbukti memeras dan melecehkan dua wanita secara seksual.
Mantan mahasiswa di Universitas Amerika di Kairo tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.
Kasus Zaki muncul secara online pada bulan Juli dalam bentuk kesaksian sejumlah wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan oleh pria tersebut.
Kesaksian tersebut diterbitkan oleh akun Instagram bernama "Assault Police". Diantaranya adalah dugaan pemerkosaan dan lusinan kasus penyerangan terhadap gadis dan wanita, beberapa melibatkan pemerasan.
Beberapa insiden diduga juga melibatkan anak perempuan berusia 14 tahun.
Pelaku yang berusia 20 tahunan tersebut juga akan diadili oleh pengadilan pidana pada 9 Januari atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur dan berusaha memeras mereka.
Gerakan #MeToo muncul yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran seksual dan mereka yang menutupinya.
Kasus Zaki adalah hukuman pertama dalam kasus yang memicu pergerakan di negara dengan populasi terpadat di dunia Arab tersebut.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual kepada Seorang Gadis, 7 Pria Ditangkap
Mantan mahasiswa yang ditangkap pada Juli tersebut, dituduh mengumpulkan calon korban, yang kebanyakan teman sekelasnya melalui Facebook, grup online, atau klub sekolah.
Setelah mendapatkan calon korban, Zaki akan mendekatinya dan memberikan sanjungan terhadap korban dan memaksa mereka untuk berbagi foto intim.
Foto-foto intim tersebut kemudian digunakan untuk memeras korban jika mereka tidak mau berhubungan seks dengannya, menurut tuduhan tersebut.
Dalam beberapa kasus, dia mengancam akan mengirim gambar yang tidak senonoh kepada anggota keluarga korban jika mereka menolak untuk berhubungan seks.
Zaki berasal dari keluarga kaya dan belajar di American International School, salah satu sekolah menengah atas swasta paling mahal di Mesir, dan American University di Kairo. Pejabat AUC mengatakan dia meninggalkan universitas pada 2018.
Kasus Zaki, kata para aktivis, menunjukkan bahwa misogini melintasi batas kelas yang mencolok di Mesir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961