Suara.com - Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung (Babel) positif COVID-19. Mereka terpapar tepat menjelang pergantian tahun 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, Wakil Bupati Riza Hendavid dan Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi dinyatakan positif terpapar Corona setelah melakukan perjalanan ke luar kota.
"Selain Erwin Aswadi DPRD Bangka Selatan, Riza Herdavid juga dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19," ujar Andi dihubungi Suara.com, Sabtu (2/12/2020).
Dikatakan Andi, baik Riza maupun Erwin dinyatakan positif berdasarkan hasil tes Swab di lab Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Kamis (30/12/2020). Diduga keduanya terpapar saat melakukan perjalanan keluar kota.
"Kedua pejabat kita, baik Pak Riza maupun Pak Erwin telah menjalani karantina di Rumah Sakit Umum Provinsi," terang Andi.
Andi juga menambahkan, kasus terkonfirmasi COVID -19 di Provinsi Babel sampai, Kamis (31/12/2020) mencapai 2337 orang, dinyatakan sembuh 1717 orang, meninggal dunia sebanyak 35 orang.
Adapun penyebaran kasus secara detail, Pangkalpinang menempati urutan teratas dengan 810 kasus, kemudian Kabupaten Bangka 690 kasus, Bangka Tengah 368 kasus, Bangka Barat 127 kasus, Bangka Selatan 39 kasus, Belitung 369 kasus dan Belitung Timur 35 kasus.
"Kematian orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 35 orang atau berada di angka 1,50 persen," ungkap Andi.
Adi mengatakan dengan meningkatnya angka kematian orang terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa Covid-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, terlebih lagi jika orang yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Positif Corona, Giring Ganesha Lihat Anak Rayakan Tahun Baru dari Balkon
"Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19," imbuhnya.
Bahwa orang atau pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Hal ini dilakukan demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang.
"Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," pintanya.
"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19 kembali terulang. Dan hal ini selain melanggar atau menyalahi prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, juga bisa berdampak buruk yakni terpaparnya warga masyarakat yang tentu saja tidak kita harapkan dan kehendaki bersama," harap Andi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, kasus penyebaran Corona teebanyak di Babel sampai tanggal 22 Desember 2020 masih ditempati oleh klaster Pondok Pesantren, Kapal Keruk PT Timah dan Panti Asuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi