Suara.com - Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung (Babel) positif COVID-19. Mereka terpapar tepat menjelang pergantian tahun 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, Wakil Bupati Riza Hendavid dan Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi dinyatakan positif terpapar Corona setelah melakukan perjalanan ke luar kota.
"Selain Erwin Aswadi DPRD Bangka Selatan, Riza Herdavid juga dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19," ujar Andi dihubungi Suara.com, Sabtu (2/12/2020).
Dikatakan Andi, baik Riza maupun Erwin dinyatakan positif berdasarkan hasil tes Swab di lab Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Kamis (30/12/2020). Diduga keduanya terpapar saat melakukan perjalanan keluar kota.
"Kedua pejabat kita, baik Pak Riza maupun Pak Erwin telah menjalani karantina di Rumah Sakit Umum Provinsi," terang Andi.
Andi juga menambahkan, kasus terkonfirmasi COVID -19 di Provinsi Babel sampai, Kamis (31/12/2020) mencapai 2337 orang, dinyatakan sembuh 1717 orang, meninggal dunia sebanyak 35 orang.
Adapun penyebaran kasus secara detail, Pangkalpinang menempati urutan teratas dengan 810 kasus, kemudian Kabupaten Bangka 690 kasus, Bangka Tengah 368 kasus, Bangka Barat 127 kasus, Bangka Selatan 39 kasus, Belitung 369 kasus dan Belitung Timur 35 kasus.
"Kematian orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 35 orang atau berada di angka 1,50 persen," ungkap Andi.
Adi mengatakan dengan meningkatnya angka kematian orang terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa Covid-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, terlebih lagi jika orang yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Positif Corona, Giring Ganesha Lihat Anak Rayakan Tahun Baru dari Balkon
"Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19," imbuhnya.
Bahwa orang atau pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Hal ini dilakukan demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang.
"Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," pintanya.
"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19 kembali terulang. Dan hal ini selain melanggar atau menyalahi prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, juga bisa berdampak buruk yakni terpaparnya warga masyarakat yang tentu saja tidak kita harapkan dan kehendaki bersama," harap Andi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, kasus penyebaran Corona teebanyak di Babel sampai tanggal 22 Desember 2020 masih ditempati oleh klaster Pondok Pesantren, Kapal Keruk PT Timah dan Panti Asuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka