Suara.com - Bulan Januari 2021, LTMPT sebagai lembaga penyelenggara SNMPTB 2021 dan UTBK-SBMPTN telah merilis jadwal kegiatan dan ketentuan seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tak hanya jadwal, mereka juga merilis pemberitahuan materi UTBK 2021.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah jalur tes masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Materi UTBK 2021 dibagi jadi dua, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Apa itu Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik? Simak penjelasan berikut.
TPS berfungsi untuk mengukur kemampuan kognitif calon siswa yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya perguruan tinggi. Dalam TPS, siswa akan diuji dalam:
- Kemampuan Penalaran Umum
- Kemampuan Kuantitatif
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Kemampuan kuantitatif yang diuji antara lain Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar. Soal akan diberikan dalam Bahasa Inggris, jadi siswa diharapkan siap untuk menjawab soal dalam Bahasa Inggris.
Sementara TKA ialah tes yang berfungsi untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA dimaksudkan untuk mengukur kemampuan kognitif siswa terkait dengan konten mata pelajaran yang sudah dipelajarinya di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Sementara itu, mengenai penjadwalan UTBK 2021 ialah sebagai berikut.
- Regristasi Akun LTMPT dimulai tanggal 7 Februari sampai 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dimulai tanggal 15 Maret sampai 1 Aperil 2021
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dua gelombang, Gelombang 1 pada 12 sampai 18 April 2021, Gelombang 2 dilaksanakan pada 26 April - 2 Mei 2021
- Pengumuman hasil seleksi jalur SBPMTN dimulai pada 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UTBK 2021
1. Memiliki akun LTMPT
2. Siwa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 juli 2021
3. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun
4. Persyaratan peserta ujian:
- Perserta yang akan memilih prodik Saintek, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Saintek
- Peserta yang memilih prodi Soshum, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Soshum
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
5. Hasil UTBK 2021 berlaku untuk penerimaan tahun 2021
6. Membayar biaya UTBK 2021
Biaya UTBK 2021
Siswa yang hendak mengikuti UTBK, diharapkan dapat memahami untuk membiayar biaya UTBK sebagai berikut:
- Kelompok ujian Saintek atau Ujian Soshum membayar Rp 200.000
- Kelompok ujian Campuran (Saintek dan Soshum) sebesar Rp 300.000
Panduan Belajar UTBK 2021
Sebelum menghadapi hari H tes masuk perguruan tinggi UTBK 2021, siswa diharapkan dapat belajar semaksimal mungkin untuk memahami Materi UTBK 2021. Hal-hal yang bisa dilakukan oleh siswa untuk mempersiapkan diri ialah sebagai berikut:
- Tentukan prioritas, antara bermain dan belajar mana yang harus didahulukan? bila sudah memiliki pilihan memasuki perguruan tinggi disarankan untuk melakukannya dengan serius.
- rutan Belajar, belajar sesuai urutan akan memudahkan. Disarankan mulai dari materi TPS lebih dulu. Fokus kepada proses pemecahan masalah daripada hasilnya, nanti kamu bisa sudah lebih terbiasa untuk menjawab soal.
- Fokus maksimal 2 pelajaran tiap minggunya akan membuatmu jadi lebih rileks dalam belajar dan lebih menguasai setiap materinya.
- Review materi UTBK 2021 setiap hari, lakukan sedikit demi sedikit, ini akan memberimu pemahaman yang cukup kepada materi.
Demikian paparan singkat mengenai materi UTBK 2021, semoga membantumu untuk lolos tes UTBK tahun ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM