Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab diklaim mengalami sesak napas saat berada dalam sel tahanan. Bahkan, ia sampai menjerit-jerit di balik jeruji besi.
Menurut pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, sesak napas tersebut disebabkan penyakit asam lambung sedang kambuh.
Sugito menuturkan, Habib Rizieq mengalami sesak napas pada hari Jumat (1/1) pekan lalu, persis hari pertama tahun baru 2021.
"Setelah tahun baru itu Habib enggak bisa napas. Jumat jam 20.30 WIB enggak bisa napas," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Menurut cerita Sugito, saat itu Rizieq sempat berteriak untuk meminta pertolongan kepada tahanan lain. Hal tersebut dikarenakan ia hanya sendirian di dalam sel.
Teriakan Rizieq terdengar oleh tahanan lain di dalam rumah tahanan (rutan) sampai akhirnya sampai ke telinga Direktur Tahanan dan Titipan (Dirtahti).
"Dari Blok A, Blok B, Blok C itu di tahanan teriak untuk memanggil Dirtahti," ujarnya.
Meski telah mendengar kabar Rizieq sesak napas, tidak lantas membuat dirtahti langsung menolongnya. Menurut Sugito, mereka sempat takut.
Sampai pada akhirnya dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes Polda Metro Jaya) menemui Rizieq untuk memberikan pertolongan.
Baca Juga: Tak Mau Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq, Rhoma Irama: Kecuali Bahas Musik
Sugito mengungkapkan, bahwa gejala sesak nafas tersebut dikarenakan sakit maag akut yang diderita Habib Rizieq kembali muncul.
Saat itu, Rizieq meminta untuk dibawakan tabung oksigen dari kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Meski Sugito menyebut sempat menyebut ada sedikit permintaan izin yang memaksa, akhirnya Dirtahti pun memberikan kesempatan Rizieq untuk menyimpan tabung oksigen di sel isolasinya.
"Izinnya agak susah dan agak berdebat, akhirnya diizinkan masuk, akhirnya Habib bisa bernapas secara baik," ungkapnya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat mengakui Habib Rizieq sempat mengeluhkan tak enak badan saat malam pergantian tahun.
Rahmat mengatakan, dirinya segera memanggil dokter untuk memeriksa Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Tak Mau Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq, Rhoma Irama: Kecuali Bahas Musik
-
Rizieq Disebut Sesak Napas, Begini Penjelasan Dirtahti Polda Metro Jaya
-
Tak Mau Bersaksi di Kasus Habib Rizieq, Rhoma Irama Singgung Ulama Lain
-
Didaulat Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Rhoma Irama Menolak
-
Tak Sesuai Kapasitas, Rhoma Irama Tak Bisa jadi Saksi Ahli Praperadilan HRS
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang