Suara.com - DPR Amerika Serikat mengambil langkah lain untuk pemakzulan Donald Trump, dengan mengeluarkan resolusi yang mendesak Mike Pence untuk menggunakan Amandemen ke-25.
Menyadur New York Post Rabu (13/1/2021), resolusi Amandemen ke-25 yang tidak mengikat disahkan oleh DPR AS sekitar pukul 23:30 malam waktu setempat.
Anggota parlemen akan kembali pada Rabu pagi pukul 9 pagi waktu setempat untuk melakukan pemungutan suara terhadap artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut kerusuhan gedung Capitol.
Republikan yang keberatan mengatakan tindakan ini kurang tepat dan akan memberikan banyak tekanan pada Mike Pence.
"Tanggung jawab itu, meski berat, semata-mata ada di tangan Wakil Presiden. Tidak ada peran Kongres dalam proses ini," kata legislator Partai Republik Tom Cole.
"Kita harus memperjelas resolusi ini: ini merupakan upaya untuk menekan wakil presiden agar menjalankan suatu tugas," ujarnya sambil mengatakan bahwa dia memercayai penilaian Pence.
Sementara itu, Jim Jordan menggambarkan proses yang dipimpin Partai Demokrat "mengerikan" dan "menakutkan".
"Saya sudah di sini 14 tahun. Saya belum pernah melihat yang seperti ini. Saya tidak tahu di mana ini berakhir," kata orang kepercayaan Trump ini.
"Mengerikan apa yang mereka lempar ke dalam RUU yang akan kita debat kurang dari satu jam!" ujarnya yang meminta Partai Demokrat untuk mempertimbangkan kembali.
Baca Juga: Serikat Pramugari Menuntut Pendukung Anarkis Donald Trump Dilarang Terbang
Legislator Partai Demokrat Mary Gay Scanlon mengatakan demokrasi di Amerika bisa hilang jika presiden menolak untuk mengakui keinginan para pemilih Amerika, kemudian menghasut kudeta untuk tetap berkuasa tanpa hukuman.
"Itulah mengapa sangat penting bagi Wakil Presiden Pence dan kabinet melakukan hal yang benar untuk menyerukan Amandemen ke-25. Jika tidak, Kongres ini harus menglengserkan Donald Trump dari jabatannya," tegasnya.
Melalui sepucuk surat kepada Pelosi, Mike Pence menolak memberikan tuntutan yang akan semakin memecah belah dan mengobarkan kemarahan.
"Minggu lalu, saya tidak menyerah pada tekanan untuk mengerahkan kekuasaan di luar kewenangan konstitusional saya untuk menentukan hasil pemilu, dan sekarang saya tidak akan menyerah pada upaya DPR untuk memainkan permainan politik pada saat yang begitu serius bagi kehidupan Bangsa kita," tulis Pence.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK