Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen mengkritik pernyataan anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning yang memilih membayar denda ketimbang ikut divaksin Covid-19. Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, pernyataan Ribka berbahaya.
Lucius mengatakan efek dari pernyataan Ribka semakin menguatkan sikap penolakan terhadap vaksin yang benihnya sudah banyak muncul di tengah masyarakat.
Tak hanya menguatkan sikap penolakan, lanjut Lucius pernyataan Ribka dinilai hanya akan mengundang semakin gaduhnya publik antara yang kelompok mendukung vaksin dan kelompok menolak vaksin.
"Kegaduhan tak akan pernah menyelesaikan soal, dan jika seorang anggota DPR seperti Ribka ini hanya bisa menyumbang kegaduhan, maka ia sama sekali tak penting untuk diandalkan sebagai pejuang aspirasi rakyat," kata Lucius kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Apalagi menurut Lucius pernyataan penolakan vaksin yang diutarakan Ribka hanya berdasarkan apa yang diyakininya sendiri. Ribka dianggap tidak melihat kenyataan soal polemik terkait vaksinasi yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
Sebagai anggota DPR, Lucius berujar Ribka semestinya tidak menggunakan keyakinan pribadi dirinya untuk mendukung salah satu kelompok saja, baik pro maupun kontra vaksin. Terlebih jika dukungan yang disampaikan Ribka juga tidak memberikan jawaban melainkan menambah kegaduhan.
Lucius kemudian menyoroti sikap Ribka yang kemudian membawa ranah pribadinya ke dalam rapat di Komisi IX. Ia memandang, Ribka tidak sepatutnya membawa persoalan keluarga yang menolak vaksin ke dalam rapat.
"Jika Ribka dan keluarganya menolak untuk divaksin, maka tak perlu berkoar-koar heboh karena itu hanya sikap pribadi saja. Ruang rapat Komisi IX itu merupakan ruangan untuk membicarakan persoalan rakyat dan sikap yang harus diperlihatkan anggota harus sejalan dengan fungsi parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Lucius.
"Enggak bisa masalah rumah tangga anggota DPR menjadi rujukan untuk meyakinkan pemerintah dan juga parlemen dalam mengambil sebuah kebijakan. Jadi saya kira di situ persoalan mendasar kenapa sikap Ribka yang menolak vaksin perlu dikritik," tandasnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Batu Memulai Simulasi Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Ribka secara tegas menolak divaksin Covid-19 apapun jenisnya, bahkan ia lebih memilih membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Pernyataan Ribka bertolak belakangan dengan langkah Presiden Jokowi yang menjadi orang pertama menjalani vaksinasi Covid-19.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang