Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen mengkritik pernyataan anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning yang memilih membayar denda ketimbang ikut divaksin Covid-19. Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, pernyataan Ribka berbahaya.
Lucius mengatakan efek dari pernyataan Ribka semakin menguatkan sikap penolakan terhadap vaksin yang benihnya sudah banyak muncul di tengah masyarakat.
Tak hanya menguatkan sikap penolakan, lanjut Lucius pernyataan Ribka dinilai hanya akan mengundang semakin gaduhnya publik antara yang kelompok mendukung vaksin dan kelompok menolak vaksin.
"Kegaduhan tak akan pernah menyelesaikan soal, dan jika seorang anggota DPR seperti Ribka ini hanya bisa menyumbang kegaduhan, maka ia sama sekali tak penting untuk diandalkan sebagai pejuang aspirasi rakyat," kata Lucius kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Apalagi menurut Lucius pernyataan penolakan vaksin yang diutarakan Ribka hanya berdasarkan apa yang diyakininya sendiri. Ribka dianggap tidak melihat kenyataan soal polemik terkait vaksinasi yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
Sebagai anggota DPR, Lucius berujar Ribka semestinya tidak menggunakan keyakinan pribadi dirinya untuk mendukung salah satu kelompok saja, baik pro maupun kontra vaksin. Terlebih jika dukungan yang disampaikan Ribka juga tidak memberikan jawaban melainkan menambah kegaduhan.
Lucius kemudian menyoroti sikap Ribka yang kemudian membawa ranah pribadinya ke dalam rapat di Komisi IX. Ia memandang, Ribka tidak sepatutnya membawa persoalan keluarga yang menolak vaksin ke dalam rapat.
"Jika Ribka dan keluarganya menolak untuk divaksin, maka tak perlu berkoar-koar heboh karena itu hanya sikap pribadi saja. Ruang rapat Komisi IX itu merupakan ruangan untuk membicarakan persoalan rakyat dan sikap yang harus diperlihatkan anggota harus sejalan dengan fungsi parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Lucius.
"Enggak bisa masalah rumah tangga anggota DPR menjadi rujukan untuk meyakinkan pemerintah dan juga parlemen dalam mengambil sebuah kebijakan. Jadi saya kira di situ persoalan mendasar kenapa sikap Ribka yang menolak vaksin perlu dikritik," tandasnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Batu Memulai Simulasi Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Ribka secara tegas menolak divaksin Covid-19 apapun jenisnya, bahkan ia lebih memilih membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Pernyataan Ribka bertolak belakangan dengan langkah Presiden Jokowi yang menjadi orang pertama menjalani vaksinasi Covid-19.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya