Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, program Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lepas dari amanat konstitusi, terutama Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Sebanyak 1.600 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan.
“Sesuai amanat konstitusi, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, maka bantuan tidak bisa diberikan,” kata Risma dalam Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Risma menamahkan, hari ini Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.
“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak, saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam,” katanya.
Kegiatan dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri. Risma datang menyaksikan kegiatan perekaman, meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.
Setelah PPKS masih data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.
“Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu. Mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” katanya.
Diakui Risma, untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan ini tidak mudah. Beberapa PPKS tidak memiliki dokumen sama sekali. Ia bersyukur, para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bersedia menjadi penjamin.
“ Alhamdulillah, teman-teman LKS mendampingi mereka sebagai penjamin agar mereka mendapatkan identitas kependudukan,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cihanjuang
Risma menyatakan, program ini tidak khusus di DKI Jakarta, namun juga untuk daerah lain.
“Tidak hanya untuk DKI Jakarta. Di daerah lain juga nanti akan kita buka, terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos, seperti Bandung, Papua dan Sulawesi. Kemensos akan melakukan secara komprehensif sembari melakukan perbaikan data kemiskinan,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyatakan, peran LKS sebagai penjamin para warga marjinal untuk mendapatkan identitas kependudukan sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Mereka bisa dibantu dengan menerbitkan NIK baru dan KTP baru. Cuma mereka harus jelas domisilinya. Menurut ketentuan, mereka harus jelas tempat tinggal. Nah salah satu yang diperbolehkan adalah melalui LKS sebagai penjamin. Yang penting ada solusi,” katanya.
Dari sini mereka punya KTP dengan NIK. Data dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) membuka kesempatan mereka untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraannya Sosial (DTKS).
“Hasil dari perekaman bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry.
Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan.
Berita Terkait
-
Warga Surabaya ke Hidayat Nur Wahid: Tunjukan Kader PKS Secemerlang Risma..
-
Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemensos Beri Layanan Dukungan Psikososial
-
Refly Harun: Jika Aksi Risma Settingan, Karier Politiknya akan Stop Sendiri
-
Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta
-
Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur